Blitar Kawentar – Isu mengenai pencairan rapel gaji pensiunan dengan nominal besar kembali beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan instan. Informasi tersebut membuat banyak pensiunan serta keluarga penerima manfaat bertanya-tanya mengenai kebenarannya.
Menanggapi hal tersebut, PT Taspen Kantor Cabang Kediri memastikan bahwa kabar mengenai pencairan rapel pensiunan yang ramai beredar tersebut adalah informasi palsu atau hoaks. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak berasal dari kanal resmi perusahaan.
Kepala Cabang PT Taspen Kediri, Muhammad Syahrial Yuda, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi terkait pencairan rapel pensiunan sebagaimana yang beredar di berbagai platform digital.
“Informasi mengenai pencairan rapel pensiunan yang beredar itu tidak benar dan tidak memiliki dasar resmi. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi Taspen,” ujarnya.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pensiunan. Bahkan, sejumlah peserta datang langsung ke kantor Taspen maupun menghubungi layanan pelanggan untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
Banyak Pensiunan Terpengaruh Informasi Hoaks
Taspen Kediri mengaku menerima banyak pertanyaan dari peserta terkait kabar rapel pensiunan tersebut. Tidak sedikit yang menanyakan kapan dana akan dicairkan karena mengira informasi yang beredar merupakan kebijakan resmi pemerintah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa literasi digital masih menjadi tantangan, terutama bagi kalangan pensiunan yang menjadi sasaran empuk penyebaran informasi palsu.
Baca Juga: Mencicipi Blendi Tewel Liembok dari Tiga Generasi di Blitar yang Dimasak hingga 12 Jam
Taspen pun mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek informasi melalui situs resmi, media sosial resmi, maupun layanan pengaduan yang telah disediakan perusahaan.
Modus Penipuan Mengatasnamakan Taspen Meningkat
Selain isu rapel pensiunan, Taspen juga mengungkap meningkatnya modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Pelaku biasanya menghubungi korban melalui telepon, pesan WhatsApp, hingga mengirimkan tautan atau aplikasi palsu.
Service and Membership Section Head PT Taspen Kediri, Sandi Pramudita, menjelaskan bahwa salah satu modus yang paling sering digunakan adalah permintaan pembaruan data pribadi.
Korban biasanya diminta mengisi data melalui tautan tertentu dengan alasan verifikasi rekening, pencairan rapel, atau pembaruan informasi peserta.
Padahal, setelah tautan tersebut dibuka, perangkat korban dapat diretas sehingga pelaku memperoleh akses ke berbagai aplikasi perbankan yang tersimpan di ponsel.
“Banyak kasus yang berawal dari permintaan update data. Setelah link dibuka, pelaku bisa mengambil informasi penting dan mengakses rekening korban,” jelasnya.
Korban Bisa Kehilangan Uang Hingga Ratusan Juta Rupiah
Taspen mengungkapkan bahwa modus penipuan digital seperti ini telah menyebabkan kerugian besar bagi sejumlah korban.
Dalam beberapa kasus, dana yang hilang tidak hanya berasal dari rekening penerima pensiun, tetapi juga dari rekening pribadi lain yang terhubung dengan aplikasi mobile banking di perangkat korban.
Pelaku biasanya memanfaatkan informasi yang diperoleh untuk menguras saldo rekening dalam waktu singkat sebelum dana dipindahkan ke sejumlah rekening lain yang sulit dilacak.
Karena itu, Taspen menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi peserta melalui WhatsApp, telepon, maupun pesan singkat lainnya.
Langkah yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban
Apabila peserta terlanjur memberikan data pribadi atau membuka tautan mencurigakan, Taspen menyarankan agar segera menghubungi bank terkait untuk melakukan pemblokiran rekening maupun layanan mobile banking.
Selanjutnya, korban juga diimbau segera melapor ke Taspen agar mendapatkan pendampingan dan bantuan dalam proses penanganan kasus.
Taspen Kediri menyediakan layanan pengaduan melalui Call Center 1500919 maupun WhatsApp resmi di nomor 0812-1793-1068.
Selain itu, peserta juga dapat membuat laporan resmi ke kepolisian agar kasus dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan, Taspen terus melakukan edukasi kepada peserta melalui berbagai kegiatan sosialisasi, media sosial, kantor layanan, hingga kerja sama dengan media massa.
Melalui edukasi tersebut, Taspen berharap para pensiunan dan ASN semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin berkembang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Editor : Maylanni Diana Fitri