Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik Sport

PT Taspen Permudah Layanan Informasi Publik, Peserta Kini Bisa Ajukan Klaim dan Cek Data Secara Online

Maylanni Diana Fitri • Jumat, 3 Juli 2026 | 11:54 WIB
Layanan informasi publik PT Taspen semakin lengkap. Peserta kini bisa mengajukan klaim, cek autentikasi, hingga memperoleh informasi resmi secara online.(pinterest)
Layanan informasi publik PT Taspen semakin lengkap. Peserta kini bisa mengajukan klaim, cek autentikasi, hingga memperoleh informasi resmi secara online.(pinterest)

 

BLITAR KAWENTAR, BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COMLayanan informasi publik PT Taspen terus mengalami pengembangan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau. Melalui berbagai inovasi berbasis digital, PT Taspen (Persero) memastikan peserta maupun masyarakat umum dapat memperoleh informasi resmi tanpa harus selalu datang ke kantor cabang.

Komitmen menghadirkan layanan informasi publik PT Taspen mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sejak 2014, perusahaan telah mengoperasikan sistem Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memberikan pelayanan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

Hadirnya berbagai platform digital menjadi bukti bahwa layanan informasi publik PT Taspen tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses berbagai layanan administrasi secara daring.

Permohonan Informasi Semakin Praktis

PT Taspen menyediakan beberapa jalur resmi bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi publik.

Permohonan dapat diajukan melalui portal PPID pada website resmi Taspen, layanan Taspen Care berbasis web, sambungan telepon, maupun dengan mendatangi langsung kantor cabang PT Taspen.

Setiap pemohon hanya perlu mengisi formulir permohonan informasi serta melampirkan identitas resmi seperti KTP, SIM, kartu mahasiswa, atau dokumen lain yang sah.

Sebagai bukti pengajuan, pemohon akan menerima tanda terima dalam bentuk cetak maupun digital sebelum permintaan diproses lebih lanjut.

Proses Maksimal 10 Hari Kerja

Taspen menjelaskan bahwa seluruh permohonan informasi akan ditindaklanjuti paling lama 10 hari kerja.

Apabila proses membutuhkan pendalaman atau pengumpulan data tambahan, waktu pelayanan dapat diperpanjang maksimal tujuh hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan setiap informasi yang diberikan tetap akurat, lengkap, dan sesuai regulasi keterbukaan informasi publik.

PPID Sajikan Informasi Terbaru

Sebagai badan publik, PT Taspen secara rutin memperbarui informasi melalui portal PPID.

Informasi yang tersedia mencakup informasi berkala, informasi serta-merta, dan informasi yang dapat diakses setiap saat oleh masyarakat.

Dengan adanya pembaruan berkala, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi penting secara mandiri tanpa harus mengajukan permohonan secara khusus.

Taspen Care Buka Akses Selama 24 Jam

Selain layanan PPID, Taspen juga menghadirkan Taspen Care sebagai sarana komunikasi antara peserta dengan perusahaan.

Platform berbasis website tersebut melayani permintaan informasi sekaligus pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan Taspen.

Keunggulan Taspen Care adalah layanan yang tersedia selama tujuh hari dalam sepekan dan 24 jam setiap hari sehingga masyarakat memiliki keleluasaan untuk mengakses layanan kapan pun dibutuhkan.

Beragam Layanan Administrasi Kini Serba Digital

Taspen juga mengembangkan layanan Online Service yang memungkinkan peserta mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang ke kantor cabang.

Melalui layanan tersebut, peserta dapat mengajukan klaim secara online, mencetak kartu digital, melakukan simulasi Tabungan Hari Tua (THT), mencetak bukti pembayaran pensiun, mengunduh e-SPT pajak pensiun, hingga memantau status autentikasi.

Digitalisasi layanan ini diharapkan mampu memangkas waktu pelayanan sekaligus meningkatkan kenyamanan peserta di seluruh Indonesia.

Komitmen Layani Seluruh Lapisan Masyarakat

Taspen juga memastikan pelayanan dapat dinikmati oleh masyarakat berkebutuhan khusus.

Seluruh kantor cabang telah dilengkapi fasilitas penunjang seperti kursi roda, jalur khusus (railing), toilet ramah difabel, website yang mendukung aksesibilitas, hingga formulir permohonan informasi dalam huruf Braille.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan publik yang inklusif, mudah diakses, dan setara bagi seluruh peserta maupun masyarakat.

Melalui penguatan layanan informasi publik dan transformasi digital yang terus dilakukan, PT Taspen berharap kualitas pelayanan kepada peserta dapat semakin meningkat serta mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara cepat, transparan, dan profesional.

Editor : Maylanni Diana Fitri
#Layanan Informasi Publik PT Taspen #PPID Taspen #Taspen Care #Online Service Taspen #PT Taspen