BLITAR KAWENTAR, BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM – Keterbukaan informasi publik PT Taspen terus menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta maupun masyarakat luas. Sebagai badan publik, PT Taspen (Persero) berkomitmen memberikan akses informasi yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau melalui berbagai layanan digital maupun tatap muka.
Penerapan keterbukaan informasi publik PT Taspen mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sejak 2014, perusahaan telah mengoperasikan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai sarana resmi bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi yang dibutuhkan.
Melalui transformasi digital yang terus dikembangkan, keterbukaan informasi publik PT Taspen kini tidak hanya menghadirkan akses informasi, tetapi juga mempermudah peserta mengurus berbagai layanan administrasi secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.
Beragam Jalur Permohonan Informasi Disediakan
PT Taspen membuka sejumlah kanal resmi bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi publik.
Pemohon dapat mengakses portal PPID melalui website resmi Taspen, menggunakan layanan Taspen Care berbasis website, menghubungi layanan telepon perusahaan, ataupun datang langsung ke kantor cabang untuk bertemu petugas PPID.
Setiap permohonan wajib dilengkapi formulir yang telah disediakan beserta identitas resmi seperti KTP, SIM, kartu mahasiswa, atau dokumen pendukung lainnya.
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, pemohon akan menerima tanda terima sebagai bukti bahwa permohonan telah diterima dan segera diproses.
Penyelesaian Mengacu Standar Pelayanan
Taspen menerapkan standar pelayanan sesuai regulasi yang berlaku.
Permohonan informasi akan diproses dalam waktu maksimal 10 hari kerja sejak diterima.
Apabila diperlukan proses tambahan, perusahaan dapat memperpanjang waktu pelayanan hingga tujuh hari kerja dengan pemberitahuan kepada pemohon.
Skema tersebut diterapkan agar setiap informasi yang diberikan tetap valid, akurat, dan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Website PPID Selalu Diperbarui
Untuk mempermudah akses informasi, Taspen juga mengelola portal PPID yang secara rutin diperbarui.
Melalui laman tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi berkala, informasi yang wajib diumumkan sewaktu-waktu, maupun informasi yang tersedia setiap saat.
Keberadaan portal tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi kebutuhan masyarakat untuk mengajukan permohonan informasi secara langsung.
Taspen Care Permudah Pengaduan Peserta
Selain portal PPID, Taspen menghadirkan Taspen Care sebagai media komunikasi digital bagi peserta.
Platform ini memungkinkan masyarakat menyampaikan pertanyaan, permintaan informasi, maupun pengaduan terkait layanan PT Taspen.
Layanan Taspen Care dapat diakses selama 24 jam setiap hari sehingga peserta memiliki fleksibilitas dalam memperoleh bantuan kapan saja.
Online Service Hadirkan Berbagai Kemudahan
Transformasi digital juga diwujudkan melalui layanan Online Service Taspen.
Peserta kini dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi secara mandiri melalui website resmi perusahaan.
Fitur yang tersedia meliputi pengajuan klaim online, pencetakan kartu digital, simulasi manfaat Tabungan Hari Tua (THT), pencetakan bukti pembayaran pensiun, pengunduhan e-SPT pajak pensiun, hingga pengecekan status autentikasi.
Digitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Taspen meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mengurangi antrean di kantor cabang.
Pelayanan Ramah Penyandang Disabilitas
Tak hanya berfokus pada digitalisasi, Taspen juga memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh pelayanan yang setara.
Seluruh kantor cabang telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas, seperti kursi roda, jalur akses khusus, toilet ramah difabel, website yang mendukung aksesibilitas, hingga formulir permohonan informasi dalam huruf Braille.
Dengan kombinasi layanan digital dan pelayanan langsung yang inklusif, PT Taspen berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat serta mampu memenuhi kebutuhan informasi seluruh peserta dan masyarakat Indonesia secara profesional.
Editor : Maylanni Diana Fitri