BLITAR KAWENTAR, BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM – Bansos Tahap 3 Juli 2026 resmi memasuki jadwal penyaluran. Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi syarat, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan pangan berupa beras 10 kilogram.
Pencairan Bansos Tahap 3 Juli 2026 berlangsung sepanjang Juli hingga September 2026. Meski demikian, tidak semua penerima pada tahap sebelumnya dipastikan kembali memperoleh bantuan karena pemerintah telah melakukan pemutakhiran data penerima manfaat.
Berdasarkan pembaruan data sosial Triwulan II Tahun 2026, terdapat sekitar 470 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang masuk dalam basis data. Kondisi tersebut membuat daftar penerima bansos mengalami perubahan sehingga masyarakat disarankan melakukan pengecekan status secara berkala.
PKH Tahap 3 Disesuaikan dengan Kategori Penerima
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi salah satu bantuan yang disalurkan pada triwulan ketiga tahun ini. Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan sesuai komponen yang dimiliki.
Besaran dana yang diterima setiap KPM tidak sama. Nilainya bergantung pada kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah melalui lembaga penyalur di masing-masing daerah.
BPNT Rp600 Ribu untuk Tiga Bulan
Selain PKH, pemerintah juga mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini memiliki nilai bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulan. Untuk periode Juli hingga September 2026, keluarga penerima manfaat akan memperoleh total bantuan sebesar Rp600 ribu yang disalurkan melalui kartu sembako.
BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori ekonomi terbawah berdasarkan hasil pemutakhiran data sosial terbaru.
Bantuan Beras Menjangkau 33,2 Juta KPM
Pemerintah juga kembali melanjutkan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per keluarga penerima manfaat.
Pada 2026, bantuan tersebut direncanakan disalurkan sebanyak tiga kali kepada sekitar 33,2 juta KPM di seluruh Indonesia.
Penyaluran pertama dimulai pada Juli 2026. Sementara dua tahap berikutnya akan menyesuaikan kondisi produksi beras, musim, serta perkembangan situasi pangan nasional.
Begini Cara Mengecek Status Penerima
Masyarakat dapat memastikan status penerima bansos melalui layanan pengecekan secara online.
Langkah pertama adalah membuka laman resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial, kemudian mengisi data provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau kelurahan, nama lengkap sesuai KTP, serta kode verifikasi yang tersedia.
Apabila data berhasil ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, jenis bantuan yang diperoleh, kategori desil, hingga periode pencairan bantuan.
Sebaliknya, jika nama tidak muncul, berarti data penerima belum terdaftar atau sedang dalam proses pemutakhiran sesuai kebijakan pemerintah.
Perlu diketahui, jadwal pencairan bansos di setiap wilayah dapat berbeda. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh kesiapan daerah dan proses distribusi dari lembaga penyalur.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi agar tidak tertinggal jadwal pencairan maupun perubahan status sebagai penerima bantuan sosial.
Editor : Maylanni Diana Fitri