BLITAR KAWENTAR, BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM – Bansos Tahap 3 Juli 2026 mulai disalurkan kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah. Penyaluran bantuan sosial kali ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan pangan berupa beras 10 kilogram.
Pemerintah memastikan Bansos Tahap 3 Juli 2026 disalurkan secara bertahap selama periode Juli hingga September 2026. Namun, masyarakat diminta kembali mengecek status kepesertaan karena adanya pembaruan data penerima yang dilakukan pada Triwulan II Tahun 2026.
Pemutakhiran data tersebut menyebabkan adanya perubahan daftar penerima bantuan. Tercatat sekitar 470 ribu keluarga penerima manfaat baru telah masuk ke dalam basis data sehingga sebagian masyarakat bisa saja memperoleh bantuan, sementara sebagian lainnya tidak lagi terdaftar.
Tiga Program Bansos Mulai Disalurkan
Pada tahap ketiga ini, pemerintah kembali menyalurkan tiga program bantuan utama kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Program pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga dengan komponen tertentu seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima. Dana bantuan disalurkan secara bertahap melalui mekanisme yang telah ditentukan pemerintah.
Program kedua adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp200 ribu setiap bulan yang disalurkan melalui kartu sembako.
Karena penyaluran dilakukan untuk periode Juli hingga September 2026, total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu.
Bantuan Beras Kembali Dilanjutkan
Selain bantuan tunai, pemerintah juga kembali menggulirkan program bantuan pangan berupa beras.
Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap tahap penyaluran.
Program ini menyasar sekitar 33,2 juta KPM di seluruh Indonesia. Penyaluran pertama dimulai pada Juli 2026, sedangkan dua tahap berikutnya akan disesuaikan dengan kondisi pangan nasional serta musim panen.
Dengan program tersebut, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Cara Cek Nama Penerima Bansos
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara online melalui layanan resmi pemerintah.
Pengguna cukup mengisi data wilayah sesuai domisili, nama lengkap sesuai KTP, kemudian memasukkan kode verifikasi yang tersedia pada halaman pencarian.
Apabila nama terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima, kategori penerima, serta periode pencairan.
Sebaliknya, jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat melakukan pembaruan data melalui pemerintah daerah atau pendamping sosial sesuai prosedur yang berlaku.
Perlu diketahui, jadwal pencairan bantuan tidak selalu sama di setiap daerah. Proses distribusi bergantung pada kesiapan masing-masing wilayah dan mekanisme penyaluran yang diterapkan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi agar tidak tertinggal jadwal pencairan maupun perubahan status sebagai penerima bantuan sosial pada periode Juli hingga September 2026.
Editor : Maylanni Diana Fitri