BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM - Penyaluran PKH BPNT Tahap 3 2026 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September masih menjadi perhatian Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan pantauan pada sistem 6NG, proses penyaluran disebut masih berada pada tahap persiapan sehingga pencairan belum dilakukan secara menyeluruh.
Memasuki Juli 2026, pemerintah mulai memasuki periode penyaluran bantuan sosial triwulan ketiga. Namun, proses pencairan masih harus melewati sejumlah tahapan administrasi sebelum dana masuk ke rekening KKS milik penerima.
Informasi tersebut disampaikan berdasarkan pemantauan terhadap sistem 6NG yang digunakan untuk memonitor perkembangan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT.
Tahap Persiapan Penyaluran Masih Berlangsung
Dalam penjelasan video disebutkan bahwa Kementerian Sosial berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan agar dapat diterima lebih cepat oleh masyarakat.
Langkah awal yang dilakukan ialah proses tarik data hasil pemutakhiran dari pemerintah daerah. Data tersebut menjadi dasar penetapan calon penerima bantuan sosial pada periode Juli hingga September 2026.
Proses tarik data dijadwalkan berlangsung hingga sekitar 20 Juli 2026. Data penerima tetap mengacu pada DTSEN dengan sasaran masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 sampai desil 4.
Penyaluran Tidak Langsung Cair
Setelah proses tarik data selesai, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum dana dapat dicairkan.
Tahapan tersebut dimulai dari verifikasi rekening penerima, pengecekan keberhasilan rekening, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), penerbitan SP2D, hingga Standing Instruction (SI).
Setelah seluruh proses tersebut selesai, perbankan akan melakukan top up ke rekening penerima.
Apabila dana sudah berhasil diterima dan dicairkan, status pada sistem 6NG akan berubah menjadi "Sukses Transaksi".
Status Tahap 3 Belum Muncul di Sistem
Berdasarkan pantauan pada pertengahan Juli 2026, periode penyaluran PKH BPNT Tahap 3 masih belum muncul di sistem 6NG.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses administrasi menuju penyaluran belum dimulai.
Karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir apabila hingga pertengahan Juli saldo bantuan belum masuk ke rekening KKS.
Pendamping Sosial Bisa Mengecek Perkembangan
Pendamping sosial memiliki akses untuk melihat perkembangan status bantuan melalui beberapa menu di sistem 6NG.
Pemantauan dapat dilakukan melalui Monitoring Salur Bansos, View DTS, maupun submenu Final Closing pada menu PKH.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan menjalin komunikasi dengan pendamping sosial agar dapat memperoleh informasi terbaru mengenai status bantuan masing-masing.
Dalam video juga disampaikan bahwa banyak penerima yang rutin menghubungi pendamping saat bantuan belum cair. Namun ketika saldo sudah diterima, sebagian tidak lagi memberikan kabar sehingga pendamping masih mengira bantuan belum masuk.
Prediksi Jadwal Pencairan
Mengenai waktu pencairan, penjelasan dalam video menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa prediksi.
Setelah proses tarik data selesai sekitar 20 Juli 2026, tahapan verifikasi hingga Standing Instruction diperkirakan mulai dilakukan.
Apabila mengacu pada pola penyaluran tahap sebelumnya, pencairan kemungkinan mulai terlihat pada akhir Juli.
Meski demikian, pencairan awal diperkirakan hanya diterima sebagian kecil penerima.
Penyaluran dalam jumlah lebih banyak diprediksi berlangsung sepanjang Agustus hingga awal September 2026.
Syarat Menjadi Penerima PKH dan BPNT
Selain berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4, penerima bantuan juga harus memenuhi sejumlah persyaratan lain.
Penerima harus berasal dari keluarga kurang mampu sesuai hasil pendataan pemerintah.
Sebaliknya, masyarakat yang dinilai sudah mampu dianjurkan melakukan graduasi mandiri atau mengikuti program pemberdayaan.
Selain itu, penerima tidak boleh berstatus sebagai PNS, anggota TNI, Polri, pensiunan, pendamping sosial, perangkat desa, maupun memiliki penghasilan yang berasal dari APBN atau APBD.
Pekerja dengan penghasilan di atas UMP atau UMK, termasuk yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan laporan upah sesuai ketentuan tersebut, juga tidak termasuk dalam kriteria penerima.
Menunggu Proses Hingga Penyaluran
Seluruh tahapan penyaluran membutuhkan waktu agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Karena itu, masyarakat diminta menunggu proses administrasi selesai sambil terus memantau informasi melalui pendamping sosial maupun perkembangan pada sistem.
Berdasarkan prediksi dalam video, bantuan PKH BPNT Tahap 3 2026 diharapkan mulai tersalurkan secara bertahap sejak akhir Juli dan berlanjut sepanjang Agustus hingga awal September.
Editor : Maylanni Diana Fitri