Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik Sport

Lebih dari 11 Juta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dicek Ulang, Ini Tahapan Pendataannya

Maylanni Diana Fitri • Kamis, 16 Juli 2026 | 15:20 WIB
Lebih dari 11 juta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan akan dicek ulang mulai 19 Februari 2026 melalui pemutakhiran data oleh Kemensos dan BPS.(pinterest)
Lebih dari 11 juta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan akan dicek ulang mulai 19 Februari 2026 melalui pemutakhiran data oleh Kemensos dan BPS.(pinterest)

BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melakukan pengecekan ulang terhadap penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Proses pemutakhiran data tersebut dimulai pada 19 Februari 2026 dan menyasar lebih dari 11 juta peserta secara bertahap hingga akhir April 2026.

Program ini dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan tetap akurat. Pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat agar proses pemutakhiran berjalan lebih optimal.

Menteri Sosial menjelaskan terdapat dua jalur yang dapat digunakan dalam proses pembaruan data, yakni jalur formal melalui pemerintah daerah dan jalur partisipasi masyarakat melalui aplikasi yang telah disediakan.

Dua Jalur Pemutakhiran Data PBI BPJS Kesehatan

Menurut Menteri Sosial, jalur pertama dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, RW, kepala desa atau melalui musyawarah desa maupun kelurahan.

Baca Juga: Fenomena Rashdul Kiblat 16 Juli 2026, MUI Kabupaten Blitar Ajak Umat Kalibrasi Arah Kiblat dengan Cara Mudah

Data tersebut kemudian diteruskan ke dinas sosial sebelum diolah dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik.

Dalam proses tersebut digunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sebagai bagian dari mekanisme pemutakhiran data.

Selain jalur formal, pemerintah juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara langsung.

Masyarakat Dapat Mengusulkan Data Lewat Aplikasi

Partisipasi masyarakat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Kim Dain Bahagia, Duet Baru Megawati Hangestri Hyundai Hill State Siap Guncang Liga Voli Korea

Menteri Sosial menjelaskan bahwa aplikasi tersebut telah dilengkapi sejumlah fitur yang memungkinkan masyarakat ikut menyampaikan data terbaru terkait calon penerima bantuan.

Di dalam aplikasi tersedia fitur usul dan sanggah yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial, termasuk peserta PBI BPJS Kesehatan.

Pemerintah berharap masyarakat aktif menyampaikan data maupun dokumen pendukung agar proses verifikasi berjalan lebih akurat.

Ground Check Dimulai 19 Februari 2026

Kepala Badan Pusat Statistik mengatakan proses pengecekan lapangan atau ground check dimulai pada 19 Februari 2026.

Pelaksanaan tersebut dilakukan secara berkesinambungan dengan pendataan ulang tahap kedua yang dimulai pada akhir Februari 2026.

Seluruh rangkaian pemutakhiran data ditargetkan selesai pada akhir April 2026.

Tahap Pertama Sasar Lebih dari 106 Ribu Individu

Pada tahap awal, pemerintah melakukan ground check terhadap peserta PBI yang sebelumnya sempat dinonaktifkan.

Jumlah sasaran tahap pertama mencapai 106.153 individu atau sekitar 104 ribu keluarga.

Pendataan ini menjadi bagian dari proses verifikasi awal sebelum memasuki tahap berikutnya.

Tahap Kedua Menjangkau Lebih dari 11 Juta Peserta

Setelah tahap pertama selesai, pemerintah akan melaksanakan ground check tahap kedua dengan cakupan yang jauh lebih besar.

Tahap ini menyasar sekitar 11 juta individu atau setara dengan sekitar 5,9 juta keluarga penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Melalui proses tersebut, pemerintah berharap data peserta PBI semakin akurat sehingga bantuan iuran BPJS Kesehatan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Pemutakhiran data juga diharapkan meningkatkan kualitas basis data sosial yang digunakan pemerintah dalam berbagai program perlindungan sosial di Indonesia.

Editor : Maylanni Diana Fitri
Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan PBI BPJS Kesehatan pemutakhiran data PBI 2026 Kemensos BPS cek bansos