BALI - Desa Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, menawarkan pemandangan berbeda dari desa wisata pada umumnya. Jalan utama bebas kendaraan, rumah-rumah tersusun rapi, sampah tidak terlihat berserakan, dan tradisi leluhur masih dijalankan masyarakat. Kondisi tersebut membuat Desa Penglipuran dikenal sebagai salah satu desa yang masuk daftar tiga desa terbersih dan terapi di dunia.
Keunikan desa ini tidak hanya terletak pada kebersihannya. Sistem tata ruang tradisional Bali, aturan adat, keberadaan hutan bambu, hingga pola kehidupan masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari wajah Desa Penglipuran.
Baca Juga: Sungai Maron Pacitan, Pesona Amazon Jawa Timur yang Airnya Bening dan Dikelilingi Hutan
Jalan Utama Hanya untuk Pejalan Kaki
Pengunjung yang memasuki Desa Penglipuran akan menemukan jalan utama yang berbeda dari kawasan permukiman pada umumnya. Jalur tersebut tidak digunakan untuk kendaraan bermotor sehingga wisatawan dapat berjalan kaki dengan lebih nyaman.
Kendaraan warga tidak berarti dilarang berada di desa. Pemilik kendaraan dapat menggunakan jalan melingkar di bagian belakang permukiman dan memarkir kendaraan di area tersebut.
Deretan rumah di sepanjang jalan utama juga terlihat seragam. Gerbang rumah memiliki bentuk yang hampir sama, sementara bagian depan dihiasi tanaman dan bunga. Pola tersebut membuat pemandangan desa terlihat tertata tanpa banyak elemen yang mengganggu.
Desa Penglipuran berada di ketinggian sekitar 600 hingga 700 meter di atas permukaan laut. Suhu kawasan disebut berada di kisaran 18 sampai 25 derajat Celsius sehingga suasananya terasa sejuk.
Rumah Tradisional Masih Dipertahankan
Salah satu bangunan yang menarik perhatian adalah dapur tradisional Bali. Bentuk bangunan dibuat rendah sehingga orang yang masuk harus menundukkan kepala.
Dapur tersebut masih memiliki tungku untuk memasak menggunakan kayu bakar. Meski demikian, warga sudah menggunakan kompor gas untuk kebutuhan memasak yang lebih praktis.
Dahulu, dapur bukan sekadar tempat memasak. Satu bangunan dapat digunakan untuk menyimpan hasil pertanian, mengolah makanan, berkumpul, hingga menjadi tempat tidur keluarga.
Atap dan dinding berbahan bambu menjadi bagian dari karakter bangunan tradisional tersebut. Keberadaan bangunan lama yang tetap dirawat menunjukkan bagaimana masyarakat mempertahankan warisan leluhur di tengah perkembangan zaman.
Tri Mandala Membagi Ruang Desa
Kerapian Desa Penglipuran juga berkaitan dengan konsep tata ruang yang disebut Tri Mandala. Kawasan desa dibagi menjadi Utama Mandala, Madya Mandala, dan Nista Mandala.
Utama Mandala berada di kawasan paling tinggi dan menjadi tempat pura. Area tersebut menjadi ruang yang paling sakral bagi masyarakat.
Di bagian tengah terdapat Madya Mandala yang berfungsi sebagai kawasan permukiman. Di sinilah deretan rumah warga berdiri dengan pola yang relatif seragam. Setiap rumah juga memiliki pura keluarga selain pura desa.
Sementara itu, Nista Mandala berada di bagian paling bawah dan digunakan sebagai kawasan pemakaman. Pembagian tersebut mencerminkan filosofi masyarakat Bali mengenai fungsi serta tingkat kesucian setiap ruang.
Baca Juga: Sungai Maron Pacitan, Pesona Amazon Jawa Timur yang Airnya Bening dan Dikelilingi Hutan
Hutan Bambu Jadi Pelindung Desa
Selain permukiman, Desa Penglipuran memiliki hutan bambu yang luasnya disebut sekitar 45 hektare dari total wilayah desa yang lebih dari 100 hektare.
Hutan bambu tersebut tidak hanya menjadi daya tarik wisata. Masyarakat menganggapnya sebagai bagian dari warisan leluhur sekaligus pelindung desa. Bambu digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari bangunan tradisional, peralatan rumah tangga, hingga keperluan upacara adat.
Penebangan bambu pun tidak boleh dilakukan sembarangan. Masyarakat harus mengikuti aturan adat dan menunggu waktu yang dianggap tepat.
Desa Penglipuran juga memiliki kawasan hutan adat yang bersifat sakral. Vegetasi di dalamnya dijaga dan masyarakat dilarang melakukan perusakan. Aturan adat bahkan dapat memberikan sanksi bagi pelanggaran.
Kebersihan Desa Penglipuran akhirnya bukan sekadar hasil penataan kawasan wisata. Kebiasaan masyarakat, aturan adat, pelestarian budaya, dan kepedulian terhadap lingkungan berjalan bersama sehingga wajah desa tetap terjaga dari generasi ke generasi.
Editor : Muhammad Rusdian NuzulaSumber : Roadtrip Indonesia