Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Harga Cabai Masih Naik,Mendag Meminta Pemerintah Daerah Lakukan Subsidi

Mohammad Syafi'uddin • Kamis, 7 Desember 2023 | 14:55 WIB

 

cabai
cabai

BLITAR - Harga cabai rawit terus merangkak naik. Namun, hingga kini belum ada kebijakan khusus untuk menekan laju kenaikan tersebut.

Pantauan koran ini, sepekan lalu harga cabai di Pasar Nglegok, Kecamatan Nglegok, di angka Rp 80 ribu. Kemarin (12/5) di Pasar Tugurante, Kecamatan Ponggok, sudah menyentuh Rp 84 ribu. Kepada awak media, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta pemerintah daerah untuk memberikan subsidi pengiriman. Dengan begitu, harga cabai tidak terlalu tinggi saat sampai konsumen.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Kabupaten Blitar, Anang Asfihanib membenarkan, harga cabai rawit telah menyentuh Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu.

“Standarnya itu sekitar Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu per kilogram (kg). Menurut saya, itu karena pengaruh cuaca. Seharusnya musim tanam kemarin bisa tanam, tapi tertunda cuaca selama beberapa bulan sehingga kini langka,” ujarnya.

Laki-laki 48 tersebut menjelaskan, disperindag hanya bertugas memantau dan melaporkan harga bahan pokok. Dinas juga melakukan analisis penyebab naik turunnya komoditas pasar. “Lalu, data itu diunggah dalam web Siskaperbapo dan sistem pemantauan pasar dan kebutuhan pokok (SP2KP) untuk laporan pusat. Jadi, kami tidak ada dana untuk subsidi cabai,” terangnya.

Menurutnya, yang bisa mengintervensi distribusi dan stok bahan pokok adalah dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP). Pihaknya memaklumi bahwa jika cabai mahal berarti stok yang ada di pasaran itu sedikit. “Itu sudah hukum pasar. Ketika permintaan tinggi dan barang sedikit, otomatis harga akan tinggi. Begitu pun sebaliknya” jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya mengaku bahwa Diperindag Kabupaten Blitar belum pernah mendatangkan kebutuhan pokok dari daerah lain agar harga di daerah bisa stabil. Namun jika berkaitan dengan beras, pihaknya mengaku ada keterlibatan langsung dengan Bulog. Terutama dalam pengadaan program beras stabilitas pasokan harga pangan (SPPH).

Di lokasi terpisah, Kepala Bidang Sarana Pertanian DKPP Kabupaten Blitar Hikma Wahyudi membenarkan bahwa dinas memiliki berbagai kewenangan soal cabai. Namun, hal ini hanya terbatas pada produksi dan area tanam.

“Kalau harga mahal itu malah lebih bagus. Itu bisa memotivasi petani untuk menambah area tanam,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap agar masyarakat memikirkan tempat tanamnya. Pasalnya hanya di Blitar Selatan yang cocok menanam cabai ketika musim hujan. Kemudian untuk wilayah Blitar Utara lebih baik menanam padi.

Hikma juga berpesan agar petani memanfaatkan pestisida alami daripada menggunakan pestisida dari pabrik. “Kita tidak bisa mengontrol harga pestisida dari pabrik. Jika terlalu mahal, petani tidak akan untung. Namun dengan membuat pestisida sendiri, petani bisa mengurangi ongkos produksi. Sehingga keuntungan petani akan semakin besar,” terangnya. (mg2/c1/hai)

Editor : Doni Setiawan
#cabai #harga cabai naik #Disperindag #DKPP