Kabar Baik, BSU Mulai Cair, BPJS Ketenagakerjaan Blitar Imbau Perusahaan Aktif Perbarui Data Pekerja
Fajar Rahmad Ali Wardana• Kamis, 26 Juni 2025 | 21:15 WIB
ILUSTRASI BSU CAIR
BLITAR – Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu mulai dicairkan secara bertahap kepada pekerja yang memenuhi syarat di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Blitar.
Namun, pencairan ini belum menyentuh semua pekerja karena sejumlah kendala administratif.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto, mengatakan pencairan BSU dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan, sementara BPJS hanya bertugas menyediakan data peserta aktif.
Salah satu syarat utama yang masih banyak belum dipenuhi adalah data rekening pekerja.
“Saat ini kami dorong perusahaan-perusahaan untuk bekerja sama dengan bank agar pembukaan rekening karyawan bisa dilakukan kolektif. Ini untuk mempercepat proses,” jelasnya, Kamis (26/6/2025).
Eris juga menekankan pentingnya validasi data agar bantuan tidak tertunda.
Pekerja yang belum memiliki rekening atau belum memperbarui datanya diminta segera melakukan pembaruan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) .
Pencairan BSU ini bersifat langsung dan sekaligus, yaitu Rp600 ribu untuk dua bulan (Rp300 ribu per bulan). Pemerintah pusat menargetkan proses pencairan merata bisa dimulai sejak pertengahan Juni 2025.
Sementara itu, beberapa pekerja sudah merasakan manfaatnya. Seorang karyawan swasta bernama Erina menyebut bahwa BSU telah cair ke rekeningnya.
“Alhamdulillah, tadi siang saya dapat notifikasi dari bank,” ujarnya.