BLITAR – Progres pelaksanaan program Koperasi Merah Putih (KMP) di Bumi Bung Karno terus dimaksimalkan.
Meski sudah terbentuk, masih ada kendala dalam pengurusan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mendorong program anyar dari pemerintah pusat tersebut berjalan dengan baik.
Jangan sampai ketika sudah terbentuk, KMP justru tidak produktif.
”Kami tentu mendorong program dari pemerintah pusat yang berdampak positif ke masyarakat. Seperti KMP ini harus benar-benar dijalankan dengan serius,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, Minggu (13/7/2025).
Dia belum mengetahui secara detail program anyar dari Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.
Maka dari itu, komisi II berencana memanggil Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Usaha Mikro (Dinkop, Naker, dan UM) Kota Blitar untuk membahas program KMP.
“Termasuk nanti menanyakan progres pelaksanaannya sudah sejauh mana. Apakah sudah berjalan atau belum dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Komisi II akan mengawal pelaksanaan program KMP di Kota Blitar. Sebab ingin memastikan program unggulan pemerintah itu berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
”Dan terpenting, program ini benar-benar bisa membawa dampak positif di masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan dan ekonomi kerakyatan,” jelasnya.
Sekadar diketahui, pembentukan KMP dilakukan di setiap kelurahan atau desa.
Di Kota Blitar, KMP sudah terbentuk di 21 kelurahan dan telah menerima surat keputusan (SK) kepengurusan. Saat ini, progres KMP dalam tahap pengurusan NPWP pengurus koperasi.
Sesuai rencana, KMP di-launching serentak secara nasional pada 12 Juli atau hari ini.
Peluncuran ini bertepatan dengan Hari Koperasi Ke-78.
Hari koperasi tahun ini mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur”. (sub/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah