BLITAR — Setelah membentuk 21 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh kelurahan yang ada, Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Usaha Mikro (Dinkop Naker dan UM) Kota Blitar membuka peluang kolaborasi antara koperasi dan lembaga perbankan guna memperkuat permodalan.
Kepala Dinkop Naker dan UM Kota Blitar, Juyanto mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menuntaskan pembentukan dan penetapan kepengurusan 21 KMP di tiap kelurahan.
Dalam waktu dekat, dinas akan menggelar pertemuan resmi antara para pengurus koperasi dengan Wali Kota Blitar. Pertemuan tersebut juga rencananya dihadiri perwakilan dari sejumlah lembaga keuangan dan perbankan.
“Agendanya untuk membahas potensi kerja sama antara Koperasi Merah Putih dan perbankan. Siapa tahu ada program dari bank yang bisa disinergikan, terutama dalam hal pembiayaan,” jelas Juyanto, kemarin (13/7).
Salah satu peluang yang dibahas yakni program kredit usaha. Menurut Juyanto, jika memungkinkan, koperasi bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman dari bank untuk menyalurkan modal ke pelaku usaha kecil di masing-masing kelurahan.
Namun, pihaknya mengingatkan bahwa program kredit dari bank tetap memiliki syarat mutlak, yakni jaminan atau agunan.
“Program kredit dari perbankan itu sifatnya pinjaman, jadi tetap butuh jaminan. Ini yang harus dipertimbangkan matang-matang oleh pengurus koperasi,” ujarnya.
Meski begitu, Juyanto menilai kerja sama antara koperasi dan perbankan tetap penting dibuka. Selain sebagai akses permodalan, sinergi dengan perbankan bisa meningkatkan literasi keuangan bagi pengurus dan anggota koperasi.
Sementara itu untuk kegiatan koperasi Merah Putih akan mengacu pada Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.
Ada enam kegiatan utama yang menjadi fokus KMP, antara lain pemberdayaan UMKM, fasilitasi bantuan sosial, serta akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.
“Meski demikian, implementasinya tetap disesuaikan dengan potensi dan kondisi wilayah masing-masing. Koperasi di kelurahan yang kuat UMKM-nya bisa fokus ke pembiayaan usaha, yang lain bisa bergerak di fasilitasi bansos dan program sosial lainnya,” pungkasnya. (sub)
Editor : M. Subchan Abdullah