BLITAR – Dugaan beras premium oplosan yang tengah diselidiki Bareskrim Polri tengah menjadi atensi pemerintah.
Sebab, praktik curang tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang di bawah garis kemiskinan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar turut memantau perkembangan informasi terkait dugaan pengoplosan beras premium.
Hingga kini, dinas masih menunggu intruksi lebih lanjut dari pemerintah atau kementerian terkait guna menyikapi informasi tersebut.
”Memang informasinya sedang ramai beras oplosan, tapi kami belum menerima intruksi apa pun untuk menindaklanjutinya, termasuk mengecek ke pedagang-pedagang,” kata Kepala Bidang Pengawasan Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Kota Blitar, Pandu Sarasti, Kamis (17/7/2025).
Disperindag, jelas dia, masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah terkait dugaan beras premium oplosan tersebut.
Sejauh ini, disperindag belum menerima aduan atau laporan dari masyarakat terkait beras premium oplosan.
”Yang ramai itu kan di luar daerah ya, kalau di Kota Blitar masih kondusif. Kami juga tidak ingin bertindak sendiri tanpa ada instruksi, takutnya salah melangkah,” jelasnya.
Jika memang nanti ada instruksi dari pusat turun, disperindag siap untuk menindaklanjutinya.
Disperindag akan menggandeng pihak terkait untuk monitoring sejumlah beras premium yang dijual pedagang di pasaran.
”Kan ada satgas pangan yang sudah dibentuk. Terdiri dari unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” jelasnya.
Baca Juga: PIP Sudah Cair atau Belum? Ini 4 Cara Cek Tanpa Ribet, Bisa Lewat HP!
Sekadar informasi, Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki dugaan beras premium oplosan yang beredar di masyarakat.
Polri sudah memeriksa 22 orang saksi terdiri dari pemilik merek beras kemasan 5 kilogram. Ada setidaknya 10 perusahaan beras yang diduga menjual beras premium oplosan.
Beras premium diduga dioplos itu berasal dari sejumlah merek yang sering ditemui di pasaran. Di antaranya merek Sania, Sofia, Fortune, Raja Platinum, dan masih banyak lagi. Polisi terus memeriksa sejumlah saksi, terutama dari pemilik merek tersebut. (sub/c1)
Editor : M. Subchan Abdullah