BLITAR– Fenomena sound horeng terus menjadi perbincangan hangat di berbagai daerah di Jawa Timur. Dentuman musik dari truk penuh speaker raksasa ini memang menghadirkan hiburan rakyat yang masif.
Namun, di balik popularitasnya, muncul berbagai polemik yang memicu ketegangan sosial, gangguan kesehatan, hingga konflik antarkelompok. Dalam situasi yang dilematis ini, muncul satu pertanyaan mendasar: apakah pemerintah akan memilih jalur represi atau regulasi?
Banyak pelaku dan penggemar sound horeng menolak anggapan bahwa kegiatan mereka hanya meresahkan. “Ini bukan cuma soal kebisingan, tapi ruang ekspresi dan sumber ekonomi,” kata Rifki, salah satu pemilik unit sound horeng asal Tulungagung.
Baca Juga: BEN Carnival Tahun Ini Tetap Digelar meski Efisiensi Anggaran, Pemkot Blitar Lakukan Format Baru
Ia mengaku, dalam satu musim, omzet sewanya bisa menembus puluhan juta rupiah. Namun ia juga mengakui, tanpa aturan yang jelas, potensi konflik dan risiko kesehatan akan makin besar.
Beberapa pelaku justru mengusulkan serangkaian regulasi solutif agar sound horeng tetap bisa hidup dan berkembang, namun tetap memperhatikan keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan publik.
Usulan Regulasi dari Akar Rumput
Menurut data dari komunitas Sound Horeg Jawa Timur, ada beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam usulan regulasi:
-
Batas volume maksimal pada kisaran 100–110 desibel, sesuai standar aman WHO untuk area publik terbuka.
-
Durasi penampilan maksimal 2–3 jam per sesi, dengan interval jeda suara setiap 30 menit.
-
Jam malam diberlakukan: maksimal pukul 22.00 di pemukiman, dan pukul 00.00 untuk kawasan terbuka non-permukiman.
-
Penggunaan rute aman, tidak melalui jalan rawan longsor, area padat, atau dekat fasilitas publik sensitif seperti rumah sakit dan tempat ibadah.
-
Asuransi penonton dan kru untuk mengantisipasi risiko teknis atau kecelakaan.
-
Sertifikasi teknisi audio, agar kru memahami risiko kelistrikan dan penggunaan perangkat sound ekstrem.
“Kalau dilarang total, itu represi. Tapi kalau diatur dan dilatih, justru jadi potensi ekonomi kreatif,” ujar Eko Saputro, anggota komunitas Sound Blitar United.
Dari Adu Keras ke Adu Kualitas
Salah satu transformasi penting yang kini mulai digaungkan komunitas adalah pergeseran orientasi dari adu volume ke adu kualitas audio. Dalam event terbaru bertajuk “Sound Creative Battle” di Kediri, para peserta dinilai berdasarkan clarity, balance, dan desain kreatif speaker, bukan seberapa keras mereka bisa membisingkan area.
“Sound horeng bisa jadi alat edukasi audio. Kami ingin adu frekuensi bukan adu ego,” kata Wahyu, juri acara yang juga sound engineer profesional.
Lebih jauh, komunitas menyarankan dibentuknya asosiasi resmi pelaku sound horeng tingkat daerah, yang bisa berkoordinasi dengan aparat keamanan, dinas pariwisata, dan kesehatan masyarakat. Dengan asosiasi ini, penyelenggara bisa memastikan semua pihak dilibatkan secara sah dan formal.
Baca Juga: Sekolah Orang Tua Hebat: Harapan Baru Cegah Anak Kecanduan Judi Online
Perlunya Regulasi Berbasis Musyawarah
MUI Jawa Timur sebelumnya telah mengeluarkan fatwa haram bersyarat untuk sound horeng yang dianggap mengganggu dan merusak. Hal ini menjadi sinyal penting bahwa aspek moral dan sosial tak bisa dikesampingkan. Namun, alih-alih pelarangan total, tokoh masyarakat justru menyarankan dialog lintas pihak untuk menemukan titik temu.
“Sound horeng jangan dimatikan, tapi disadarkan. Regulasi bukan hanya urusan denda, tapi pembinaan,” kata Ustaz Nur Cholis, tokoh agama di Blitar yang juga aktif dalam kegiatan sosial budaya.
Dinas Pariwisata Blitar pun menyambut baik usulan komunitas untuk menjadikan sound horeng sebagai bagian dari event resmi daerah. Dengan dukungan legal dan teknis, pertunjukan sound horeng bisa dikemas seperti parade seni, festival rakyat, atau pertunjukan komunitas.
Baca Juga: Peran Waduk-Waduk di DAS Brantas Sebagai Sumber Kehidupan Masyarakat Jawa Timur
Jalan Tengah: Pembinaan, Bukan Pemusnahan
Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara hak warga untuk berekspresi dan hak masyarakat atas ketenangan. Beberapa desa di Kabupaten Blitar bahkan mulai merancang peraturan desa (perdes) tentang batasan waktu dan lokasi penggunaan sound horeng.
“Kalau nggak dibina, pasti ujungnya konflik. Tapi kalau dibina, kita bisa punya event besar tiap tahun, bahkan mendatangkan wisatawan,” ujar Kepala Desa Sumberjo, yang sedang menyiapkan festival sound horeng berskala lokal.
Dari sudut pandang ekonomi, industri ini menyentuh banyak sektor: rental truk, teknisi audio, pembuat speaker, tukang las, penjual makanan, hingga konten kreator. Jika dikelola dengan benar, sound horeng bisa jadi sektor UMKM unggulan berbasis budaya lokal.
Editor : Anggi Septian A.P.