BLITAR – KPPN Blitar hari ini mengumumkan capaian kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Blitar yang efisien dan akuntabel selama periode semester I tahun 2025. Laporan ini menegaskan peran strategis KPPN Blitar sebagai garda terdepan dalam pengelolaan keuangan negara yang transparan, memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar berdampak positif pada pembangunan dan pemberdayaan di Blitar.
Realisasi postur APBN hingga akhir Juni 2025 masih selaras dengan target yang tertuang dalam UU No 62 Tahun 2024. Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Blitar menunjukkan capaian yang positif. Kinerja positif ini mencerminkan peran APBN sebagai instrumen utama dalam pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan Blitar Raya.
Realisasi pendapatan APBN di wilayah Blitar dan Tulungagung sampai dengan akhir semester I tahun 2025 mencapai sebesar Rp991,01 miliar, sedangkan realisasi belanja APBN tercatat sebesar Rp3,04 triliun atau sebesar 52,89%dari pagu belanja.
“Kinerja APBN di Blitar adalah cerminan nyata dari upaya kita bersama untuk memajukan daerah. Setiap rupiah yang disalurkan bertujuan untuk membangun infrastruktur yang lebih baik, memberdayakan UMKM, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Blitar secara keseluruhan” jelas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Blitar Arinto Sujatmono pada Konferensi Pers APBN Kita Regional Blitar Periode Data s.d. 30 Juni 2025 di Blitar, Kamis (23/07).
Kinerja Pendapatan
Kinerja pendapatan APBN di wilayah Blitar dan Tulungagung sampai dengan 30 Juni 2025 terus menunjukkan nilai yang positif. Realisasi pendapatan negara di wilayah pembayaran KPPN Blitar sebesar Rp9991,01 miliar. Komponen pendapatan tersebut berasal dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp825,77 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp165,25 miliar.
Penerimaan Perpajakan yang bersumber dari penerimaan Pajak terdiri dari pajak dalam negeri sebesar Rp812,25 miliar dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp13,51 miliar. Pajak dalam negeri terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp208,7 miliar, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp150,28 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp425 juta, Pajak Lainnya Rp106,61 miliar dan setoran Cukai sebesar Rp346,24 miliar. Sedangkan untuk Pajak Perdagangan Internasional terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp13,51 miliar.
Penerimaan Negara Bukan Pajak terdiri dari PNBP Lainnya sebesar Rp67,60 miliar dan Pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp97,65 miliar.
Kinerja Belanja
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Blitar terus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan memberdayakan masyarakat. Melalui KPPN Blitar, berbagai program dan kegiatan strategis telah direalisasikan sepanjang semester I tahun 2025 memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Sound Horeng, Ladang Cuan: Industri Hiburan Rakyat Bernilai Miliaran
Realisasi Belanja Negara sampai dengan 30 Juni 2025 mencapai Rp3,04 triliun atau sebesar 52,89% dari pagu belanja, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yaitu sebesar 51,38%. Realisasi tersebut meliputi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp564,69 miliar atau 47,06% dari pagu alokasi anggaran, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp2,47 triliun atau 54,43% dari pagu alokasi anggaran.
Realisasi BPP terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp394,94 miliar atau 59,85% dari alokasi anggaran, realisasi belanja barang sebesar Rp145,75 miliar atau 39,15% dari alokasi anggaran, belanja modal sebesar Rp11,14 miliar atau 7,85% dari alokasi anggaran serta belanja bantuan sosial sebesar Rp12,86 miliar atau 49,72% dari alokasi anggaran.
Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp114,6 miliar atau 40,02% dari alokasi anggaran, dana alokasi umum sebesar Rp1,58 triliun atau 55,55% dari alokasi anggaran, dana transfer khusus sebesar Rp429,02 miliar atau 47,12% dari alokasi anggaran, dana desa sebesar Rp345,43 miliar atau 69,83% dari alokasi anggaran dan dana insentif fiskal sebesar Rp7,15 miliar atau 50% dari alokasi anggaran.
Kementerian Keuangan selaku pengelola keuangan negara memastikan penggunaan APBN sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sinergi pengawasan bersama terhadap keuangan negara menjadi hal yang penting demi menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Dalam menjaga APBN, Kementerian Keuangan juga terus aktif membangun budaya antikorupsi dan semangat integritas.
Selanjutnya kami tegaskan kembali dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, KPPN Blitar berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan secara SEJATI: Simpel, Empati, Jelas, All out, Tanggap, dan Improvement.(*)
Editor : M. Subchan Abdullah