Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sejak Dilauncing Presiden Prabowo Subianto, Masih 4 KDMP Beroperasi di Kabupaten Blitar, Ini Kata Dinkop

Fajar Rahmad Ali Wardana • Jumat, 8 Agustus 2025 | 18:30 WIB

 

Sejak Dilauncing Presiden Prabowo Subianto, Masih 4 KDMP Beroperasi di Kabupaten Blitar, Ini Kata Dinkop
Sejak Dilauncing Presiden Prabowo Subianto, Masih 4 KDMP Beroperasi di Kabupaten Blitar, Ini Kata Dinkop

BLITAR – Masih empat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang beroperasi di Bumi Penataran. Sisanya belum beroperasi karena masih bingung modal atau usaha apa yang dijalankan.

Apalagi, hingga kini pinjaman dari bank himbara juga masih belum jelas. Sejak diresmikan pada 12 Juli lalu, Pemkab Blitar terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para pengurusnya.

“Sudah ada 4 koperasi desa yang mulai beroperasi, tetapi belum memenuhi 7 ketentuan yang diharapkan presiden,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopum) Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, Kamis (7/8/2025).

Adapun empat KDMP yang sudah beroperasi tersebut berada di Desa Krenceng, Kecamatan Nglegok; Desa Kebonagung, Kecamatan Wonodadi; Desa Pasirhajo Kecamatan Talun; dan Desa Duren, Kecamatan Talun.

Empat koperasi tersebut sudah mulai melaksanakan usahanya, mulai dari gerai sembako, penggilingan beras, hingga apotek.

Sri Wahyuni menjelaskan, KDMP lainnya kini masih mempersiapkan usaha yang tepat sembari menunggu modal. Hingga saat ini, anggaran atau modal awal dan skema pinjaman uang dari himbara belum jelas.

“Mengenai pinjaman modal KDMP dari bank himbara masih dalam pembahasan teknis dari pemerintah pusat. Para pengurus sudah berharap. Plafon anggarannya mencapai Rp 3 miliar. Perinciannya, Rp 2,5 miliar untuk sarana prasarana dan Rp 500 juta untuk operasional,” bebernya.

Hal yang memberatkan pemerintah desa yakni terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 terkait pendanaan Koperasi Merah Putih.

Ada jaminan yang harus ditanggung dan itu berasal dari dana desa atau APBD kelurahan.

Meskipun begitu, Sri Wahyuni bersyukur untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sudah ada 1 desa dalam 1 kecamatan yang menjadi percontohan. Hal itu sesuai arahan Bupati Blitar saat peresmian beberapa waktu lalu.

Dalam pembekalan KMP beberapa waktu lalu, masih ada beberapa kepala desa yang masih bingung dengan teknisnya.

Salah satunya terkait perbedaan BUMDes dan KMP yang baru dibentuk. Dinas koperasi menegaskan pentingnya sinergi antara BUMDes dan koperasi desa.

“Untuk saat ini KDMP yang beroperasi. Anggaran operasional masih dari pihak ketiga dengan menggandeng gapoktan, BUMDes yang sudah jalan, serta kelompok tani,” pungkasnya.(jar/c1/sub) (*)

Baca Juga: Cara Unik Menikmati Kuliner Blitar: Ambil Sendiri, Makan Sepuasnya di Warung Makti

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#Dinkop #Kabupaten Blitar #Beroperasi #KDMP