BLITAR – Pelaksanaan uji tera dan tera ulang timbangan di Kabupaten Blitar sempat menemui kendala di lapangan. Beberapa pedagang dikabarkan menolak saat alat timbangnya diperiksa oleh petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar. Meski begitu, proses pengujian alat timbang tetap berjalan.
Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kabupaten Blitar, Rica Noviandari menjelaskan, penolakan biasanya terjadi karena pedagang khawatir alat timbangnya rusak atau hasil uji menunjukkan ketidaktepatan berat barang.
“Macam-macam alasannya. Ada yang takut timbangannya rusak setelah dicek, ada juga yang tidak paham fungsi tera ulang,” jelasnya.
Namun, setelah diberikan pemahaman, sebagian besar akhirnya menyadari pentingnya ketepatan alat ukur. Setelah ditunjukkan hasil teknisnya, mereka sadar dan mau mengikuti prosedur.
Beberapa kasus ditemukan selisih bacaan timbangan hingga lebih dari 100 gram yang justru merugikan pedagang.
“Setelah dijelaskan, banyak yang akhirnya paham bahwa mereka bukan rugi karena tera, tapi justru terbantu supaya alat timbangnya akurat. Kalau tidak diuji, mereka bisa kehilangan kepercayaan dari pembeli,” jelasnya.
Meski ada penolakan di awal, capaian tera timbangan pada 2025 tetap tergolong tinggi. Hingga September, sebanyak 976 timbangan telah diuji, melampaui target yang telah disesuaikan dalam perubahan anggaran.
Target awalnya 3.000 unit, dan untuk keseluruhan uji tera termasuk timbangan, capaian sudah mencapai 3.366 unit sehingga sudah melebihi target. Selain melaksanakan pengujian, disperindag juga aktif melakukan sosialisasi pentingnya tera dan tera ulang, baik melalui kegiatan tatap muka maupun media sosial.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa tera bukan sekadar kewajiban, tapi bagian dari perlindungan konsumen. Semua alat ukur wajib ditera agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ungkap Rica.
Untuk meningkatkan kemudahan layanan, pihaknya juga tengah menyiapkan aplikasi digital. Aplikasi tersebut dimaksudkan untuk mempermudah pemilik alat timbang dalam mengajukan uji tera tanpa harus datang langsung ke kantor disperindag.
“Insya Allah November, kami uji coba dan sosialisasikan. Harapannya, pelayanan menjadi lebih cepat dan transparan,” pungkasnya.(kho/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah