BLITAR KAWENTAR – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar melaporkan kinerja APBN di wilayah kerja KPPN Blitar sampai dengan 30 September 2025 menunjukkan akselerasi menjelang penutupan tahun anggaran. Laporan ini menegaskan peran strategis KPPN Blitar sebagai garda terdepan dalam pengelolaan keuangan negara yang transparan, memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar berdampak positif pada pembangunan dan pemberdayaan di Blitar serta menunjukkan peran signifikan APBN sebagai instrumen vital dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Realisasi pendapatan APBN di wilayah Blitar dan Tulungagung sampai dengan 30 September 2025 mencapai sebesar Rp1,57 triliun, sedangkan realisasi belanja APBN tercatat sebesar Rp4,41 triliun atau sebesar 77,6% dari pagu belanja.
“Secara keseluruhan, kinerja APBN di Blitar Raya hingga akhir September 2025 berfungsi sebagai jangkar stabilitas ekonomi daerah. Fokus pada akselerasi belanja menjelang akhir tahun memberikan dorongan signifikan pada perputaran uang di masyarakat dan menyelesaikan proyek pembangunan yang akan meningkatkan kapasitas ekonomi jangka panjang. Agar dampak APBN lebih maksimal, Pemerintah Daerah juga perlu memastikan efisiensi penggunaan TKD dan sinkronisasi program antara pusat dan daerah, khususnya dalam mendorong investasi dan mengoptimalkan potensi UMKM serta sektor unggulan (pertanian/peternakan/perikanan)” jelas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Blitar Arinto Sujatmono pada Konferensi Pers APBN KiTa Regional Blitar Periode Data s.d. 30 September 2025 di Blitar, Kamis (29/10).
Kinerja Pendapatan
Perekonomian Indonesia dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan perlambatan moderat akibat tekanan global seperti kenaikan harga komoditas, fluktuasi kurs valuta asing, serta tantangan rantai pasok dunia. Meskipun demikian, konsumsi domestik dan investasi pemerintah tetap menjadi penopang utama pertumbuhan. Kontraksi pendapatan ini perlu diwaspadai, namun kinerja belanja yang mencapai 77% membuktikan bahwa peran APBN sebagai counter-cyclical di Blitar Raya berjalan efektif. Ini adalah upaya keras pemerintah pusat untuk menjaga denyut nadi perekonomian lokal melalui percepatan penyaluran dana ke masyarakat dan daerah.
Kinerja pendapatan APBN di wilayah Blitar dan Tulungagung sampai dengan 30 September 2025 terus menunjukkan nilai yang positif. Realisasi pendapatan negara di wilayah pembayaran KPPN Blitar sebesar Rp1,57 triliun. Komponen pendapatan tersebut berasal dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp1,29 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp280 miliar.
Penerimaan Perpajakan yang bersumber dari penerimaan Pajak terdiri dari pajak dalam negeri sebesar Rp1,28 triluin dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp13,54 miliar. Pajak dalam negeri terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp303,6 miliar, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp253,8 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp984 juta, Pajak Lainnya Rp149,75 miliar dan setoran Cukai sebesar Rp575,82 miliar. Sedangkan untuk Pajak Perdagangan Internasional terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp13,54 miliar.
Penerimaan Negara Bukan Pajak terdiri dari PNBP Lainnya sebesar Rp104,99 miliar dan Pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp175,39 miliar.
Kinerja Belanja
Pemerintah pusat melalui APBN terus memfokuskan anggaran pada belanja sosial, infrastruktur, dan penguatan daya beli masyarakat, sambil menjaga disiplin fiskal. Kebijakan-kebijakan pengendalian inflasi, stabilisasi nilai tukar, dan dukungan untuk sektor-sektor produktif menjadi prioritas.
Realisasi Belanja Negara sampai dengan 30 September 2025 mencapai Rp4,41 triliun atau sebesar 77,6% dari pagu belanja, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yaitu sebesar 74,9%. Realisasi tersebut meliputi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp856,74 miliar atau 71,73% dari pagu alokasi anggaran, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp3,56 triliun atau 79,16% dari pagu alokasi anggaran.
Realisasi BPP terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp569,14 miliar atau 85,6% dari alokasi anggaran, realisasi belanja barang sebesar Rp236,13 miliar atau 62,19% dari alokasi anggaran, belanja modal sebesar Rp28,25 miliar atau 22,8% dari alokasi anggaran serta belanja bantuan sosial sebesar Rp23,22 miliar atau 89,79% dari alokasi anggaran.
TKDD menjadi salah satu pilar utama belanja yang menyentuh langsung masyarakat dan pemerintah daerah. Aliran dana transfer khusus dan dana desa mengalami realisasi yang signifikan dalam upaya mendukung pelayanan publik, pembangunan lokal, dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) juga terus disalurkan sesuai jadwal, memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan lokal.
Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp192,32 miliar atau 62,98% dari alokasi anggaran, dana alokasi umum sebesar Rp2,3 triliun atau 82,19% dari alokasi anggaran, dana transfer khusus sebesar Rp599,74 miliar atau 68,32% dari alokasi anggaran, dana desa sebesar Rp455,06 miliar atau 91,99% dari alokasi anggaran dan dana insentif fiskal sebesar Rp7,15 miliar atau 50% dari alokasi anggaran.
Kementerian Keuangan selaku pengelola keuangan negara memastikan penggunaan APBN sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sinergi pengawasan bersama terhadap keuangan negara menjadi hal yang penting demi menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Dalam menjaga APBN, Kementerian Keuangan juga terus aktif membangun budaya antikorupsi dan semangat integritas.
Selanjutnya kami tegaskan kembali dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, KPPN Blitar berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan secara SEJATI: Simpel, Empati, Jelas, All out, Tanggap, dan Improvement.(*)
Editor : M. Subchan Abdullah