Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Disperindag Kabupaten Blitar Wanti-Wanti SPBU Jangan Nakal, Ini Sanksinya

Akhmad Nur Khoiri • Sabtu, 1 November 2025 | 16:30 WIB
CEK KEAKURATAN: Disperindag Kabupaten Blitar melakukan uji tera ulang pada sejumlah alat pompa ukur BBM di SPBU.
CEK KEAKURATAN: Disperindag Kabupaten Blitar melakukan uji tera ulang pada sejumlah alat pompa ukur BBM di SPBU.

BLITAR KAWENTAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar memperketat pengawasan terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Langkah ini dilakukan guna memastikan ketepatan takaran bahan bakar yang diterima konsumen sesuai standar metrologi, sekaligus mencegah praktik nakal dari pengelola SPBU.

Pihaknya mewanti-wanti agar pengelola SPBU tidak nakal.

Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kabupaten Blitar, Rica Noviandari, menegaskan bahwa secara rutin melakukan uji tera dan tera ulang pada alat ukur pompa di seluruh SPBU.

Pihaknya berharap tidak ada kecurangan karena setiap alat ukur pompa harus melewati proses tera untuk menjamin ketepatan takarannya.

Dalam uji tera pada mesin pompa bahan bakar, ada batas kesalahan yang masih bisa ditoleransi.

“Semua alat ukur punya toleransi atau batas kesalahan yang diizinkan, sekitar 0,5 persen. Untuk pengujian SPBU, kami mengukur 20 liter bahan bakar, dan batas maksimal kesalahan yang diperbolehkan adalah 100 mililiter,” jelasnya.

Selain itu, setiap alat ukur yang telah lulus uji tera akan diberikan segel dan stiker metrologi sebagai tanda keabsahan.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau perubahan pada segel tanpa izin, maka dapat dikenai sanksi hingga pidana.

“Kalau ada oknum yang mencoba mengubah takaran, itu bisa termasuk tindak pidana karena segelnya kami kunci. Jadi tidak bisa diutak-atik,” tegasnya.

Disperindag juga melakukan pengawasan mendadak, terutama menjelang hari besar atau libur panjang.

Baca Juga: Wawali Kota Blitar Sulap Mobdin AG 2 Jadi Mobil Siaga Bumil 24 Jam, Ini Alasan Mbak Elim

Pihaknya turun langsung tanpa pemberitahuan, mengecek literasi pompa dan memastikan semua SPBU tertib ukur.

Menurut Rica, kepatuhan para pengelola SPBU di Kabupaten Blitar sejauh ini tergolong baik.

Sebagian besar sudah memahami bahwa uji tera merupakan bagian dari audit kelayakan operasional mereka.

“SPBU yang tidak memenuhi indikator uji tera bisa gagal audit. Jadi sebenarnya mereka juga punya kepentingan untuk tetap tertib,” ujarnya.

Dia menambahkan, disperindag kini tengah menyiapkan sistem digitalisasi layanan untuk mempermudah proses pengajuan uji tera ulang.

“Nanti pemilik alat ukur bisa mengajukan tera secara online tanpa harus datang ke kantor. Kami ingin pelayanan lebih mudah, tapi tetap ketat dalam pengawasan,” pungkasnya.(kho/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#spbu #Disperindag kabupaten blitar #uji tera #bbm #takaran bbm #bahan bakar minyak