Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dinas Tenaga Kerja Sebut Ekonomi Kota Blitar Tumbuh 5,33 Persen Jadi Faktor Kenaikan UMK 2026

M. Subchan Abdullah • Selasa, 30 Desember 2025 | 17:31 WIB
Kepala Dinkop UM dan Naker Kota Blitar, Juyanto.
Kepala Dinkop UM dan Naker Kota Blitar, Juyanto.

BLITAR KAWENTAR - Upah Minimum Kota (UMK) Blitar tahun depan resmi mengalami kenaikan setelah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Jawa Timur.

Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan akan segera mensosialisasikan ketentuan tersebut kepada masyarakat dan para pekerja.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja (Dinkop, UM, Naker) Kota Blitar Juyanto mengatakan, setelah terbitnya keputusan gubernur terkait dengan kenikan upah minimum Kota (UMK) Blitar, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait kenaikan UMK ini.

“Setelah putusan gubernur terbit, kami akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat dan para pekerja di kota, agar segera mengetahui dan menghitung upah yang diterima,” ujarnya kepada Koran ini kemarin (29/12).

Sebelumnya, ungkap dia, usulan UMK Kota Blitar untuk 2026 telah diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur setelah melalui pembahasan bersama Dewan Pengupahan.

Usulan tersebut disampaikan setelah mendapat persetujuan dan ditandatangani Wali Kota Blitar sesuai mekanisme yang berlaku.

“Usulan itu sudah dari kesepakatan dengan Dewan Pengupahan, dan juga persetujuan Wali Kota Blitar,” bebernya.

Juyanto menjelaskan, besaran UMK Kota Blitar tahun 2026 yang diusulkan dan kemudian ditetapkan sebesar Rp 2.634.600.

Penetapan tersebut didasarkan pada sejumlah indikator ekonomi yang telah ditentukan pemerintah pusat.

“Dalam perhitungannya, kami mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Tahun ini inflasi tercatat sebesar 5,44 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,33 persen, mengacu pada indikator wilayah Kediri,” jelasnya.(mg2/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#upah minimum kota #UMK 2026 #sosialisasi #UMK Kota Blitar #dinas tenaga kerja #Kota Blitar #gubernur jawa timur