Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Soal Isu Kelangkaan Gas Melon, Disperindag Kabupaten Blitar Imbau Masyarakat Tak Panic Buying

Akhmad Nur Khoiri • Rabu, 25 Februari 2026 | 11:05 WIB

Masyarakat diimbau tidak melakukan aksi borong (panic buying) karena alokasi harian gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon masih mencukupi kebutuhan rumah tangga.
Masyarakat diimbau tidak melakukan aksi borong (panic buying) karena alokasi harian gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon masih mencukupi kebutuhan rumah tangga.

BLITAR KAWENTAR  - Masyarakat diimbau tidak melakukan aksi borong (panic buying) karena alokasi harian gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon masih mencukupi kebutuhan rumah tangga.

Meski di sebagian wilayah, masyarakat masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan gas melon dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar memberikan jaminan ketersediaan stok gas melon tetap stabil selama bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri 2026.


‎Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Blitar, Anang Asfihani menyatakan, total alokasi gas elpiji untuk 2026 mencapai 33.361 metrik ton.

Jumlah ini merupakan kuota reguler di luar potensi tambahan kuota situasional dari Pertamina jika terjadi lonjakan permintaan.

‎"Kami pastikan stok aman. Berdasarkan pantauan di lapangan, pangkalan-pangkalan seperti di Kelurahan Kauman, Srengat, maupun titik lainnya tidak mengalami kendala pasokan," tegasnya.


‎Terkait harga, Anang mengingatkan masyarakat agar membeli langsung di pangkalan resmi untuk mendapatkan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET). Sesuai SK Gubernur, harga di pangkalan adalah Rp 18.000.


Anang terus mengawasi agar harga ini tetap dipatuhi. ‎Selain soal harga, adanya regulasi ketat dalam pendistribusian gas subsidi.

Sesuai aturan terbaru, gas 3 kg harus didistribusikan langsung kepada pengguna akhir atau anggota pangkalan yang terdaftar.

‎"Regulasinya jelas, gas elpiji 3 kg tidak boleh diborong atau dibeli untuk dijual kembali dalam jumlah besar.

Penjualan harus langsung ke masyarakat sesuai kuota yang ditetapkan agar distribusi tepat sasaran dan tidak memicu kelangkaan di tingkat bawah," pungkasnya.


‎Hingga saat ini, pantauan di sejumlah pangkalan besar aktivitas bongkar muat masih berjalan normal tanpa adanya antrean panjang. "Jadi untuk kebutuhan konsumen langganan dari pangkalan tercukupi," tutupnya. (kho/c1/ynu)

Editor : Anggi Septian A.P.
#gas elpiji 3 kg #Disperindag kabupaten blitar #Stok Elpiji Ramadan 2026 #subsidi tepat sasaran #harga eceran tertinggi (HET)