PENGAWASAN: Salah satu produk kemasan yang masuk dalam pengawasan Kemetrologian Disperindag Kabupaten Blitar.
BLITAR KAWENTAR – Pengawasan terhadap komoditas barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 terus ditingkatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh ketidaksesuaian berat atau volume produk pangan kemasan yang permintaannya meningkat tajam saat menjelang Lebaran.
Pengawasan difokuskan pada komoditas pokok strategis yang sudah dikemas oleh produsen maupun pengemas ulang, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, hingga tepung terigu.
Petugas melakukan pengecekan acak untuk memastikan angka berat bersih yang tertera pada label kemasan sesuai dengan isi sebenarnya.
“Komoditas BDKT menjadi fokus utama kami, karena menjelang Lebaran, permintaan masyarakat terhadap beras dan minyak goreng kemasan sangat tinggi. Kami harus menjamin konsumen mendapatkan haknya sesuai dengan apa yang mereka bayar,” ungkap Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kabupaten Blitar, Rica Noviandari.
Selain mengecek kuantitas isi, petugas juga memeriksa labelisasi produk guna memastikan informasi produsen dan masa berlaku tera sudah sesuai dengan regulasi perlindungan konsumen.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya praktik curang yang memanfaatkan momentum tingginya konsumsi masyarakat.
Sejauh ini, hasil pemantauan di sejumlah pasar ritel dan distributor menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup baik.
Disperindag belum menemukan adanya produk pangan kemasan yang isinya jauh di bawah ambang batas toleransi. Namun, edukasi terus dilakukan kepada para pelaku usaha agar lebih teliti dalam proses pengemasan ulang.
"Jika ditemukan ketidaksesuaian yang melampaui batas toleransi, kami akan memberikan sanksi mulai dari teguran hingga penarikan produk dari peredaran," tambahnya.
Masyarakat juga diimbau menjadi konsumen cerdas dengan selalu memeriksa kondisi kemasan dan memastikan segel dalam keadaan baik.
Disperindag mengingatkan warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kecurigaan terkait berat produk yang tidak wajar pada barang-barang kebutuhan pokok yang mereka beli.(kho/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah