BLITAR KAWENTAR – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar merilis laporan kinerja APBN periode Mei 2026 untuk wilayah kerja Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung. Di tengah dinamika ekonomi global, instrumen APBN terus menunjukkan peran krusialnya sebagai shock absorber untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Realisasi pendapatan APBN di wilayah Blitar dan Tulungagung sampai dengan 30 April 2026 mencapai sebesar Rp815,07 miliar, sedangkan realisasi belanja APBN tercatat sebesar Rp1,92 triliun atau sebesar 39,05% dari pagu belanja.
“Bukan Sekadar Penyerapan Anggaran, Setiap Rupiah APBN Harus Menjadi Solusi Nyata bagi Ekonomi Masyarakat Blitar dan Tulungagung," jelas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Blitar Arinto Sujatmono pada Konferensi Pers APBN Wilayah KPPN Blitar Periode Data sampai 30 April 2026 di Blitar, Kamis (7/05).
Kinerja Pendapatan
Pendapatan Negara di wilayah kerja KPPN Blitar (meliputi wilayah layanan KPP Pratama Blitar, KPP Pratama Tulungagung, dan KPPBC Blitar) hingga akhir April 2026 menunjukkan performa yang positif. Realisasi pendapatan negara di wilayah pembayaran KPPN Blitar sebesar Rp815,07 miliar. Komponen pendapatan tersebut berasal dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp681,64 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp133,43 miliar.
Penerimaan Perpajakan yang bersumber dari penerimaan Pajak dalam negeri terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp171,5 miliar, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp110,49 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp0,38 miliar, Pajak Lainnya Rp100,99 miliar dan setoran Cukai sebesar Rp298,25 miliar. Sedangkan untuk Pajak Perdagangan Internasional dari Bea Masuk masih sebesar Rp26,5 juta. Penerimaan Negara Bukan Pajak terdiri dari PNBP Lainnya sebesar Rp50,56 miliar dan Pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp82,87 miliar.
Sejalan dengan optimisme dari sisi penerimaan, sinergi kebijakan fiskal dilanjutkan melalui pengalokasian belanja yang lebih berkualitas (spending better). KPPN Blitar memastikan bahwa setiap rupiah yang dikumpulkan dari pendapatan negara dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk belanja yang memberikan dampak langsung pada penguatan ekonomi.
Kinerja Belanja
Sampai dengan akhir April 2026, KPPN Blitar telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp1,92 triliun atau sebesar sebesar 39,05% dari pagu belanja. Realisasi tersebut meliputi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp336,03 miliar atau 31,88% dari pagu alokasi anggaran, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp1,58 triliun atau 41,01% dari pagu alokasi anggaran.
Realisasi BPP terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp227,35 miliar atau 36,13% dari alokasi anggaran, realisasi belanja barang sebesar Rp97,34 miliar atau 35,72% dari alokasi anggaran, dan belanja modal sebesar Rp11,34 miliar atau 7,44% dari alokasi anggaran.
Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp32,69 miliar atau 45,32% dari alokasi anggaran, dana alokasi umum sebesar Rp1,13 triliun atau 40,93% dari alokasi anggaran, dana transfer khusus sebesar Rp331,28 miliar atau 39,1% dari alokasi anggaran dan dana desa sebesar Rp82,43 miliar atau 50,43% dari alokasi anggaran.
Keberhasilan akselerasi belanja yang telah dipaparkan tidak terlepas dari performa pendapatan negara di wilayah Blitar Raya dan Tulungagung yang tetap solid. Sinergi antara penerimaan pajak dan PNBP menjadi fondasi utama yang memungkinkan APBN tetap fleksibel dalam membiayai pembangunan. KPPN Blitar memastikan bahwa setiap rupiah yang dikumpulkan dari kontribusi masyarakat melalui pajak, dikembalikan secara utuh dan tepat waktu dalam bentuk belanja negara dan transfer ke daerah untuk menggerakkan roda ekonomi lokal.
Kementerian Keuangan selaku pengelola keuangan negara memastikan penggunaan APBN sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sinergi pengawasan bersama terhadap keuangan negara menjadi hal yang penting demi menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Dalam menjaga APBN, Kementerian Keuangan juga terus aktif membangun budaya antikorupsi dan semangat integritas.
Sejalan dengan upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Blitar menegaskan bahwa seluruh layanan perbendaharaan diberikan kepada seluruh satuan kerja dan Pemerintah Daerah secara GRATIS (Rp0,-). Kami berkomitmen penuh menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan uang pelicin dalam bentuk apa pun. Apabila masyarakat atau mitra kerja menemukan indikasi pelanggaran integritas oleh pegawai kami, kami mengimbau untuk segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi Kemenkeu di wise.kemenkeu.go.id. Mari kita kawal APBN dengan integritas demi mewujudkan Blitar dan Tulungagung yang lebih sejahtera.
Baca Juga: Inilah Alasan Kreator Konten Blitar Kenapa Memilih iPhone untuk Menunjang Perkontenan
Selanjutnya kami tegaskan kembali dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, KPPN Blitar berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan secara SEJATI: Simpel, Empati, Jelas, All out, Tanggap, dan Improvement.(*)
Editor : M. Subchan Abdullah