BLITAR KAWENTAR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbkmenegaskan bahwa seluruh proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tidak pernah dilakukan melalui penawaranonline menggunakan tautan tidak resmi maupun media sosial.
Perseroan memastikan bahwa setiap proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui petugas BRI dan diproses melaluiKantor BRI.
Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa maraknyapenawaran KUR melalui pesan singkat, tautan digital, hingga akunmedia sosial merupakan modus penipuan yang menyalahgunakannama BRI.
“BRI tidak pernah menawarkan ataupun memproses pengajuanKUR secara online melalui tautan tidak resmi, akun pribadi, maupunpihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan BRI. Seluruh proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui unit kerja resmi BRI dan diproses langsung oleh petugas BRI resmi,” ujar Dhanny.
Dhanny menambahkan bahwa masyarakat dapat mengakses layananpengajuan KUR melalui Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit, Teras BRI, AgenBRILink, maupun tenaga pemasar resmiBRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
BRI juga menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan KUR tidakdipungut biaya apa pun di awal.
Oleh karena itu, masyarakatdiimbau untuk tidak mudah percaya terhadap penawaran yang menjanjikan pencairan cepat dengan syarat tidak wajar.
Selain itu, BRI mengingatkan masyarakat untuk tidak pernahmemberikan data pribadi maupun data perbankan yang bersifatrahasia seperti PIN, kata sandi (password), kode OTP, maupun data pribadi lainnya kepada pihak mana pun.
“Setiap permintaan data rahasia nasabah dapat dipastikanmerupakan indikasi penipuan. Masyarakat diharapkan selalumelakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BRI,” tambahDhanny.
BRI mengimbau masyarakat untuk hanya memperoleh informasimelalui kanal resmi perusahaan seperti website resmi BRI, media sosial resmi BRI, maupun Contact BRI 14017/1500017.
“Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keamanan layananperbankan, BRI terus memperkuat edukasi literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat, sekaligus berkoordinasi dengan pihakterkait dalam menindaklanjuti berbagai modus penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan,” pungkas Dhanny.(*)
Editor : M. Subchan Abdullah