BLITAR – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nusamba Wlingi resmi mengumumkan perubahan nama perusahaan menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Nusamba Jatim atau disingkat PT BPR Bank Nusamba Jatim.
Perubahan nama tersebut telah memperoleh persetujuan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0025021.AH.01.02 Tahun 2026 serta Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri Nomor KEP-26/KO.1402/2026 tentang perubahan nama perseroan.
Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan manajemen, perubahan nomenklatur dilakukan dari PT Bank Perekonomian Rakyat Nusamba Wlingi (PT BPR Nusamba Wlingi) menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Nusamba Jatim (PT BPR Bank Nusamba Jatim).
Manajemen menjelaskan, perubahan tersebut merupakan penyesuaian identitas perusahaan yang telah berlaku secara resmi sesuai dengan ketentuan hukum dan persetujuan regulator. Dengan perubahan nama ini, seluruh kegiatan operasional perbankan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Adapun perubahan nama perusahaan tersebut diumumkan kepada seluruh nasabah dan mitra kerja sebagai bentuk transparansi informasi. Kantor pusat perusahaan tetap berlokasi di Jalan Raya Tangkil Nomor 9A, Wlingi, Kabupaten Blitar.
Direksi PT BPR Bank Nusamba Jatim yang menandatangani pengumuman tersebut terdiri dari Direktur Utama Nurkalim, Direktur Operasional David Johan Wahyudi, Direktur Bisnis Bambang Edy Yuwono, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Rofiul Qomar.
Manajemen berharap perubahan nama ini semakin memperkuat identitas perusahaan dalam memberikan layanan perbankan kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan nasabah di wilayah Jawa Timur.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.