Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik Sport

BPKAD Kota Blitar Buka Layanan Bayar PBB Digital di Blitar Djadoel 2026, Wajib Pajak Berhadiah Suvenir

Noormalady Usman • Kamis, 9 Juli 2026 | 10:22 WIB
Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, S.H.I. Mengunjungi Stand  BPKAD di Bazar Blitar Djadoel 2026
Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, S.H.I. Mengunjungi Stand BPKAD di Bazar Blitar Djadoel 2026

 

BLITAR KAWENTAR – BPKAD Kota Blitar menghadirkan layanan bayar PBB digital dalam gelaran Blitar Djadoel 2026 sebagai upaya mempercepat penerapan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah daerah.

Selain menghadirkan konsep stan unik bertema warung makan era kolonial, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi pajak daerah sekaligus melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara cashless.

Program tersebut menjadi salah satu daya tarik selama penyelenggaraan Blitar Djadoel yang berlangsung pada 8 hingga 12 Juli 2026.

Baca Juga: BRI Berhasil Tekan Cost of Fund dan Perkuat Profitabilitas di Bawah Supervisi Danantara

Melalui layanan bayar PBB digital, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga berkesempatan mendapatkan suvenir dari BPKAD Kota Blitar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Heru Eko Pramono mengatakan, konsep stan tahun ini disesuaikan dengan tema besar Blitar Djadoel yang mengangkat nuansa tempo dulu.

 Karena itu, BPKAD mengusung desain warung makan era kolonial agar mampu menarik minat pengunjung.

Baca Juga: Partisipasi di Bazar Blitar Djadoel, Rumah BUMN Terus Pacu UMKM Naik Kelas 

Menurut Heru, pengunjung yang datang ke stan BPKAD dapat menikmati berbagai sajian makanan tradisional lengkap dengan kopi khas yang disediakan selama kegiatan berlangsung.

Di sisi lain, stan tersebut juga dimanfaatkan sebagai pusat layanan perpajakan bagi masyarakat.

"Sesuai pembagian tema, BPKAD mendapat konsep warung makan era kolonial. Selain menyajikan makanan tradisional dan kopi, kami juga membuka layanan konsultasi pajak daerah serta pembayaran PBB secara digital," ujarnya.

Layanan konsultasi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai kewajiban pajak daerah, termasuk mekanisme pembayaran PBB melalui sistem elektronik yang kini terus didorong pemerintah daerah.

Heru menjelaskan, pembayaran PBB selama Blitar Djadoel dilakukan secara non tunai atau cashless.

 Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang selama beberapa tahun terakhir terus dikembangkan.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Blitar Terima Alokasi DBHCHT Rp 487 Juta untuk Berantas Rokok Ilegal

Dengan sistem pembayaran digital, masyarakat dapat langsung melunasi tagihan Pajak Bumi dan Bangunan tanpa perlu menggunakan uang tunai.

Cara ini dinilai lebih praktis, cepat, serta mampu meningkatkan keamanan transaksi.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran pajak juga menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas pemanfaatan sistem pembayaran elektronik di Kota Blitar.

Baca Juga: Daihatsu Rocky Hybrid CBU Jepang Punya Teknologi Canggih, Ini Harga dan Promo Menarik di Bawah Rp300 Juta

Melalui momentum Blitar Djadoel yang selalu ramai dikunjungi masyarakat, BPKAD berharap semakin banyak warga mengenal sekaligus mencoba layanan pembayaran pajak secara digital.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, BPKAD Kota Blitar menyiapkan berbagai suvenir menarik bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB secara digital selama event berlangsung.

Suvenir diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran langsung di stan BPKAD maupun kepada masyarakat yang menunjukkan bukti pembayaran PBB melalui layanan digital.

Baca Juga: Daihatsu Rocky Hybrid 2026 Dibanderol Rp299 Jutaan, SUV Strong Hybrid Paling Worth It? Ini Kelebihan dan Kekurangannya

"Kami menyiapkan suvenir bagi wajib pajak yang membayar PBB secara digital selama event Blitar Djadoel. Harapannya, masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan pembayaran non tunai," kata Heru.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan pemerintah daerah.

Selain memberikan kemudahan pembayaran, keberadaan layanan konsultasi juga menjadi kesempatan bagi warga untuk memperoleh informasi mengenai administrasi perpajakan daerah secara langsung dari petugas BPKAD.

Baca Juga: Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Blitar Turun Drastis, Dinkes Perketat Pemeriksaan Dini Ibu Hamil

Melalui perpaduan konsep budaya, pelayanan publik, dan digitalisasi transaksi, stan BPKAD menjadi salah satu lokasi yang tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama pelaksanaan Blitar Djadoel 2026.

Pemerintah Kota Blitar berharap inovasi pelayanan seperti ini dapat terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerapan transaksi elektronik di berbagai sektor pelayanan publik.(bud/ady)

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
#blitar djadoel 2026 #Bayar PBB Digital #pajak bumi dan bangunan #bpkad kota blitar