BLITAR - PT Taspen (Persero) terus berinovasi untuk mempermudah pelayanan bagi para pensiunan maupun aparatur sipil negara (ASN) purna tugas di seluruh Indonesia. Kehadiran inovasi digital berupa pendaftaran akun TASPEN Andal kini menjadi solusi praktis agar para peserta tidak perlu lagi mengantre secara fisik di kantor cabang maupun mitra bayar.
Proses digitalisasi ini dirancang agar para penerima manfaat pensiun dapat mengurus berbagai kebutuhan administratif cukup melalui ponsel pintar. Menggunakan layanan TASPEN Andal, penerima manfaat baru kini tidak perlu lagi datang langsung ke lokasi pelayanan hanya untuk melakukan enrollment data atau perekaman biodata awal.
Selain kepraktisan enrollment, pembuatan akun pada platform TASPEN Andal menjadi solusi efektif bagi peserta purna bakti yang kerap mengalami kendala gagal otentikasi. Pembaharuan data secara berkala, khususnya pemindaian dan pemutakhiran deteksi wajah (facial recognition), dapat dilakukan dengan mudah seiring dengan perubahan bentuk fisik seiring bertambahnya usia.
Manfaat dan Fungsi Pendaftaran Akun Digital TASPEN
Sebelum melakukan registrasi, peserta perlu memahami perbedaan antara penggunaan aplikasi tanpa akun dan setelah mendaftar. Jika peserta hanya mengunduh aplikasi tanpa membuat akun, fitur yang dapat diakses sangat terbatas, yakni hanya menu otentikasi bulanan secara mandiri.
Namun, setelah membuat akun registrasi resmi, seluruh menu transaksi dan fasilitas layanan digital Taspen dapat diakses secara penuh. Peserta dapat memantau profil kepesertaan, memeriksa data histori, hingga mengakses berbagai layanan pensiun lainnya hanya dalam satu genggaman tanpa batasan waktu.
Kemudahan ini menjadi prioritas utama guna memastikan pemenuhan hak-hak keuangan pensiunan berjalan lancar, aman, serta meminimalisasi potensi penundaan gaji bulanan akibat kendala verifikasi data kepesertaan.
Langkah Praktis Mendaftar Akun TASPEN Andal
Untuk memulai pendaftaran akun, langkah awal yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi resmi melalui Google Play Store. Peserta cukup mengetik nama aplikasi pada kolom pencarian, lalu mengunduh dan memberikan izin akses perangkat seperti kamera dan lokasi saat aplikasi digunakan.
Setelah aplikasi terinstal, buka halaman utama lalu pilih tombol registrasi atau daftar di pojok kanan atas. Proses pertama memerlukan pemindaian Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Foto KTP harus terlihat jelas dan tidak buram dalam bingkai yang telah disediakan, sebab dokumen berupa fotokopi tidak dapat diproses oleh sistem.
Langkah berikutnya adalah memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Taspen. Sistem akan menampilkan data pribadi untuk diverifikasi kembali. Jika seluruh informasi awal sudah sesuai, peserta diminta melakukan verifikasi pemindaian wajah (foto selfie). Selama proses verifikasi wajah, peserta diimbau melepaskan penutup wajah seperti topi, masker, maupun kacamata hitam agar pemindaian berjalan optimal.
Tahap Verifikasi Keamanan dan Aktivasi Akun
Setalah pemindaian wajah selesai dan berhasil diunggah, peserta diminta menginput nomor telepon seluler aktif. Pihak Taspen akan mengirimkan empat digit kode verifikasi (OTP) melalui pesan singkat (SMS) ke nomor yang terdaftar tersebut. Masukkan kode OTP tersebut ke dalam kolom verifikasi yang tersedia di layar aplikasi.
Tahap akhir registrasi adalah pembuatan kata sandi (password) dan PIN transaksi. Kata sandi wajib terdiri dari kombinasi minimal delapan karakter yang menggabungkan huruf besar, huruf kecil, dan angka tanpa spasi. Sementara itu, PIN transaksi terdiri dari enam digit angka yang tidak boleh berupa urutan angka sejajar untuk menjamin keamanan transaksi keuangan.
Usai menyetujui dokumen kebijakan privasi dan mengonfirmasi syarat penggunaan, proses registrasi dinyatakan berhasil. Peserta kini dapat langsung memilih menu masuk (login) dengan memasukkan nomor ponsel dan kata sandi yang telah dibuat untuk menikmati seluruh fitur layanan digital Taspen secara lengkap dan mandiri.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : Jalan SN