BLITAR - Akses layanan digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) purna tugas kini makin dipermudah dengan kehadiran platform TASPEN Andal dan Taspen Online Service (TOS). Meski demikian, masih banyak pensiunan yang kerap merasa kebingungan terkait perbedaan operasional kedua platform tersebut. Salah satu kekeliruan yang paling sering terjadi di kalangan purna tugas adalah menganggap Taspen Online Service sebagai aplikasi smartphone yang harus diunduh melalui Google Play Store.
Padahal, Taspen Online Service merupakan portal berbasis situs web resmi yang dapat diakses secara langsung melalui peramban (browser) tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan. Portal ini melengkapi ekosistem digital TASPEN Andal dengan menyediakan berbagai layanan mandiri. Di dalam portal TOS, para pensiunan dapat memanfaatkan fitur cetak kartu digital, pelaporan SPTB, pengajuan klaim online, pemantauan status pengajuan, hingga pengecekan rincian pensiun bulanan dan bukti potong pajak e-SPT.
Baca Juga: Kontes Sapi Blitar Bangkit Lagi, Jadi Ajang Dongkrak Nilai Jual Ternak Usai PMK
Langkah Praktis Registrasi Akun Taspen Online Service
Proses pendaftaran akun di portal Taspen Online Service sangat mudah dan transparan. Langkah awal yang perlu dilakukan pengguna adalah membuka peramban di HP atau komputer, lalu mengetikkan alamat situs resmi tos.taspen.co.id. Setelah halaman utama terbuka, pilih menu daftar yang terletak di pojok kanan atas layar.
Calon pengguna kemudian diminta mengisi sejumlah data identitas diri secara lengkap dan valid. Data tersebut meliputi Nomor Induk Pegawai (NIP), nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) 16 digit, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, serta alamat e-mail aktif. Kepemilikan e-mail aktif menjadi syarat mutlak karena seluruh proses verifikasi keamanan akun akan dikirimkan melalui saluran tersebut.
Verifikasi Kode OTP dan Solusi Cek Rincian Gaji
Baca Juga: Kontes Sapi Blitar Bangkit Lagi, Jadi Ajang Dongkrak Nilai Jual Ternak Usai PMK
Setelah menekan tombol daftar, sistem akan secara otomatis mengirimkan kode One-Time Password (OTP) ke alamat e-mail yang telah didaftarkan. Pengguna cukup membuka kotak masuk e-mail, menyalin kode OTP tersebut, dan memasukkannya ke kolom verifikasi pada layar pendaftaran. Setelah tahap verifikasi selesai dan kata sandi berhasil dibuat, akun Taspen Online Service siap digunakan untuk login.
Untuk mengakses portal di kemudian hari, purna tugas cukup memilih menu masuk lalu menginput e-mail serta kata sandi yang terdaftar. Di dalam portal ini, pensiunan dapat memantau riwayat penghasilan tiga bulan terakhir. Apabila rincian gaji bulanan atau rincian potongan pada portal web mengalami kendala teknis saat diunduh, pensiunan disarankan memanfaatkan aplikasi TASPEN Andal sebagai solusi alternatif. Rincian gaji secara mendalam biasanya akan diperbarui secara otomatis di aplikasi pada tanggal 1 setiap bulannya.
Kemudahan akses digital ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan purna tugas, termasuk para pensiunan guru di berbagai daerah. Dengan menguasai penggunaan portal TOS dan aplikasi pendukungnya, para pensiunan kini dapat mengurus seluruh hak keuangan dan administrasi pensiun secara mandiri, aman, serta fleksibel dari rumah.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : Riduan Chanel