BLITAR - Antam kembali menjadi perhatian pelaku investasi setelah harga emas batangan mengalami penurunan pada perdagangan Jumat, 7 Agustus 2026. Berdasarkan pembaruan harga resmi, emas Antam ukuran 1 gram kini diperdagangkan di level Rp2.650.000 per gram atau turun Rp29.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Penurunan harga Antam ini turut diikuti oleh perubahan pada nilai pembelian kembali (buyback). Kondisi tersebut menjadi informasi penting bagi masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas batangan sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Bagi investor, pergerakan harga Antam selalu menjadi salah satu indikator yang diperhatikan karena mencerminkan dinamika pasar logam mulia. Selain harga jual, besaran buyback dan ketentuan perpajakan juga menjadi faktor yang perlu dipahami sebelum melakukan transaksi.
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2,65 Juta per Gram
Mengacu pada pembaruan harga resmi Logam Mulia, emas batangan Antam pecahan 1 gram dipasarkan seharga Rp2.650.000 per gram. Angka tersebut lebih rendah Rp29.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.679.000 per gram.
Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback juga berada di posisi Rp2.461.000 per gram. Nilai buyback menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada pihak resmi.
Pergerakan harga emas sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global maupun domestik. Karena itu, calon investor disarankan selalu memperbarui informasi harga sebelum melakukan transaksi.
Daftar Harga Emas Antam Berbagai Pecahan
Selain pecahan 1 gram, Logam Mulia juga menyediakan emas Antam dalam berbagai ukuran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan investasi masyarakat.
Untuk pecahan 0,5 gram, harga jual berada di level Rp1.375.000.
Selanjutnya, emas Antam pecahan 2 gram dipasarkan seharga Rp5.240.000, sedangkan ukuran 3 gram dibanderol Rp7.835.000.
Bagi masyarakat yang ingin membeli dalam jumlah lebih besar, pecahan 5 gram dijual seharga Rp13.025.000. Sementara pecahan 10 gram dipasarkan di angka Rp25.995.000.
Pada ukuran menengah, emas Antam 25 gram memiliki harga Rp64.862.000. Adapun pecahan 50 gram dijual Rp129.645.000.
Untuk investasi bernilai lebih tinggi, emas Antam ukuran 100 gram dipasarkan seharga Rp259.212.000. Sedangkan pecahan 250 gram mencapai Rp647.765.000.
Ketersediaan berbagai ukuran tersebut memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam menentukan nominal investasi sesuai kemampuan dan tujuan keuangan masing-masing.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Selain memperhatikan harga, investor juga perlu memahami aturan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses penjualan kembali dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pemahaman terhadap komponen pajak menjadi penting karena akan memengaruhi nilai transaksi yang diterima maupun biaya yang harus dibayarkan saat membeli emas.
Emas Tetap Menjadi Pilihan Investasi Jangka Panjang
Meski harga emas mengalami penurunan pada perdagangan kali ini, logam mulia masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat.
Karakteristik emas yang cenderung mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang membuatnya sering dipilih sebagai bagian dari strategi diversifikasi investasi. Selain itu, emas batangan Antam memiliki sertifikat resmi sehingga memberikan kemudahan saat proses jual kembali.
Namun demikian, investor tetap disarankan mempertimbangkan tujuan investasi, kondisi pasar, serta kemampuan finansial sebelum memutuskan membeli emas. Perubahan harga yang terjadi setiap hari merupakan hal yang wajar karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk dinamika pasar internasional dan permintaan domestik.
Dengan terus memantau perkembangan harga emas Antam beserta ketentuan transaksi yang berlaku, masyarakat dapat mengambil keputusan investasi secara lebih terukur sesuai kebutuhan dan profil risikonya.
Editor : Muhammad Rusdian NuzulaSumber : Kompas Com