Usulan Pembaruan Data Cek Bansos, Ini yang Perlu Diperhatikan

Difa'un Nadhiroh • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 10:10 WIB
Usulan pembaruan data Cek Bansos dapat dilakukan jika desil tidak sesuai kondisi ekonomi. Simak cara dan hal yang perlu diperhatikan.(PINTEREST)
Usulan pembaruan data Cek Bansos dapat dilakukan jika desil tidak sesuai kondisi ekonomi. Simak cara dan hal yang perlu diperhatikan.(PINTEREST)

BLITAR KAWENTAR - Masyarakat yang mendapati kategori desil kesejahteraannya di aplikasi Cek Bansos tidak sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi sebenarnya dapat mengajukan usulan pembaruan data Cek Bansos. Pengajuan bisa dilakukan melalui aplikasi Kementerian Sosial dengan memilih fitur "usulan pembaruan data" sebelum mengajukan permohonan bantuan sosial.

Pembaruan data ditujukan bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil yang tercatat pada profil aplikasi Cek Bansos.

Desil merupakan kategori yang menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang menemukan profilnya berada pada desil 6 hingga 10, tetapi merasa kondisi sosial dan ekonominya seharusnya berada pada desil 6 atau di bawahnya, diarahkan untuk mengajukan pembaruan data.

Pengajuan pembaruan tidak berarti perubahan desil akan langsung terjadi. Setelah permohonan dikirimkan melalui aplikasi, petugas disebut akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keakuratan informasi yang disampaikan.

Masyarakat juga akan mendapatkan sejumlah pertanyaan ketika proses verifikasi dilakukan. Karena itu, pemohon diminta memberikan jawaban sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga: Cara Melihat Desil Bansos Berdasarkan NIK, Begini Langkah Cek Data di Google Chrome

Perhatikan Data KTP dan Kondisi Ekonomi

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah penggunaan KTP untuk keperluan kredit. Masyarakat perlu mengecek apakah KTP pernah dipinjam kerabat, tetangga, atau pihak lain untuk mengajukan kredit. Contoh yang adalah kredit mobil atau sepeda motor mewah. Selain itu, kepemilikan pinjaman bank juga diminta menjadi perhatian karena dapat memengaruhi status bantuan sosial.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat perlu memastikan informasi yang berkaitan dengan kondisi ekonominya benar. Jika terdapat persoalan atau ketidaksesuaian, masyarakat dapat menyampaikannya ketika proses pembaruan dan verifikasi data.

Setelah memilih fitur "usulan pembaruan data", pemohon tinggal menunggu petugas melakukan survei verifikasi. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pemohon juga diingatkan untuk menjawab pertanyaan petugas dengan jujur. Informasi yang diberikan saat verifikasi menjadi bagian dari proses pemeriksaan data.

Baca Juga: Update Data Desil Tak Sesuai Kondisi Keluarga? Ini Dokumen dan Cara Mengajukannya

Selain kondisi ekonomi, masyarakat yang mengajukan pembaruan melalui jalur desa atau kecamatan juga diminta memastikan dokumen kependudukannya sudah benar dan terbaru.

Bisa Datang ke Desa atau Kecamatan

Tidak semua masyarakat memiliki akses yang memadai untuk menggunakan aplikasi Cek Bansos. Kendala bisa terjadi karena tidak mempunyai ponsel yang memadai maupun tidak memiliki kuota internet.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala tersebut, proses pengajuan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kantor kecamatan setempat.

Sebelum datang, masyarakat diminta menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Data yang tercantum dalam kedua dokumen tersebut perlu dipastikan sudah mutakhir dan benar.

Status pekerjaan juga perlu diperhatikan. Informasi pekerjaan harus sesuai dengan kondisi saat ini agar data yang diajukan menggambarkan keadaan sebenarnya.

Baca Juga: Pembaruan Data Desil Bisa Lewat HP, Begini Cara Mengajukan Jika Kondisi Keluarga Berubah

Aplikasi Cek Bansos juga disebut dapat digunakan untuk mengajukan permohonan bantuan sosial secara mandiri melalui fitur yang disediakan pemerintah. Masyarakat bisa mendaftarkan kerabat melalui aplikasi menggunakan akun yang dibuat untuk orang yang bersangkutan.

Meski demikian, inti proses pembaruan tetap berada pada kesesuaian data dan verifikasi. Masyarakat yang merasa kategori desil pada profilnya tidak menggambarkan kondisi sosial-ekonomi sebenarnya dapat mengajukan usulan pembaruan.

Setelah pengajuan dilakukan, masyarakat perlu menunggu proses survei dan verifikasi petugas. Karena itu, pemohon tidak cukup hanya mengubah atau mengusulkan data melalui aplikasi, tetapi juga perlu memastikan informasi yang diberikan sesuai kondisi sebenarnya.

Dengan memanfaatkan fitur yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos maupun mendatangi kantor desa atau kecamatan ketika mengalami kendala akses, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data sesuai mekanisme yang disampaikan dalam panduan tersebut.

Editor : Difa'un Nadhiroh
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
desil kesejahteraan usulan pembaruan data cek bansos kemensos bantuan sosial cek bansos