BLITAR KAWENTAR - Tidak semua masyarakat masuk dalam kategori penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah. Penyaluran bantuan menggunakan pengelompokan desil kesejahteraan masyarakat dari desil 1 hingga 10. Dalam penjelasan video tersebut, kelompok yang berpeluang menerima bansos berada pada desil 1 sampai 5, sementara desil 6 hingga 10 dianggap mampu.
Desil merupakan metode yang digunakan untuk membagi tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan data yang diterima Kementerian Sosial (Kemensos). Data tersebut disebut dihimpun melalui pendataan di tingkat RT dan RW dengan melihat kondisi ekonomi warga.
Pembagian desil tersebut terdiri atas beberapa kategori. Desil 1 merupakan 10 persen kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah dan disebut sebagai kategori miskin ekstrem. Kelompok ini menjadi yang paling diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan sosial.
Selanjutnya, desil 2 masuk kategori miskin. Desil 3 disebut hampir miskin, sedangkan desil 4 merupakan kelompok rentan miskin. Adapun desil 5 berada dalam kategori hampir menengah.
Baca Juga: Desil Bansos 2026 Bukan Patokan Orang Kaya, BPS Ungkap Faktor yang Menentukan
Namun, desil 5 tidak selalu otomatis mendapatkan seluruh jenis bantuan. Dalam penjelasan video, terdapat program bantuan yang cakupan desil penerimanya berbeda-beda.
Beda Kategori Penerima Setiap Program
Program Keluarga Harapan (PKH), misalnya, disebut dapat diberikan kepada masyarakat dalam desil 1 sampai 4. Sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencakup desil 1 sampai 5.
Selain itu, terdapat bantuan iuran jaminan kesehatan PBIJK. Program tersebut disebut mencakup masyarakat dalam desil 1 sampai 5. Bagi peserta yang iurannya ditanggung pemerintah melalui PBI, penerima tidak perlu membayar iuran dan dapat menggunakan kepesertaan tersebut ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Ada pula program asistensi rehabilitasi sosial yang disebut diberikan kepada desil 1 sampai 5 dengan mempertimbangkan hasil asesmen lapangan dari Kemensos. Artinya, masing-masing program memiliki cakupan penerima yang tidak selalu sama.
Karena itu, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya seharusnya masuk dalam kelompok penerima tetapi belum mendapatkan bansos disarankan mengecek kembali status datanya.
Baca Juga: Cek Desil Bansos Lewat HP, NIK KTP Bisa Dicek Tanpa Instal Aplikasi
Cara Mengecek Status Bansos
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs Cek Bansos. Masyarakat diarahkan memasukkan data berupa provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa, serta nama penerima manfaat.
Nama yang dimasukkan merupakan nama kepala keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga. Setelah itu, pengguna perlu memasukkan huruf kode yang tersedia dan memilih opsi untuk mencari data. Jika data ditemukan, sistem dapat menampilkan jenis bantuan yang diterima, seperti PKH, BPNT, atau bantuan lainnya. Informasi mengenai jadwal penerimaan bantuan juga disebut dapat muncul dalam hasil pencarian.
Sebaliknya, apabila muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan atau tidak terdapat peserta, kondisi tersebut tidak selalu dijelaskan sebagai satu penyebab. Hal itu bisa berarti masyarakat memang tidak mendapatkan bantuan atau datanya belum masuk ke dalam data Kemensos dan belum masuk dalam pengelompokan desil 1 sampai 10.
Bagi masyarakat yang merasa seharusnya masuk sebagai penerima tetapi datanya tidak ditemukan, langkah yang disarankan adalah menghubungi RT atau RW. Masyarakat juga dapat menyampaikan persoalan tersebut melalui kelurahan.
Baca Juga: Cara Mengubah Data Desil Lewat HP, Ini Langkahnya Jika Kondisi Ekonomi Keluarga Berubah
Masyarakat juga dapat mendaftarkan diri untuk bantuan yang tersedia melalui mekanisme yang telah disiapkan. Dengan demikian, perbedaan antara kondisi ekonomi dengan status penerimaan bansos dapat ditindaklanjuti melalui pengecekan dan pembaruan data.
Pembagian desil menjadi salah satu hal penting yang perlu dipahami masyarakat sebelum mempertanyakan mengapa ada warga yang menerima bansos sementara warga lainnya belum pernah mendapat bantuan. Status desil dan cakupan masing-masing program menjadi bagian yang perlu diperiksa sebelum menentukan langkah berikutnya.
Editor : Difa'un NadhirohSumber : Diolah dari berbagai sumber