BLITAR KAWENTAR - Cara cek desil ekonomi terbaru dapat dilakukan melalui dua metode yang ditunjukkan dalam sebuah video, yakni menggunakan aplikasi Cek Bansos dan tautan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kedua cara tersebut memungkinkan masyarakat mengetahui posisi desil berdasarkan data sosial ekonomi yang tercatat.
Pengecekan desil ekonomi belakangan disebut ramai dibicarakan di berbagai platform media sosial. Cara pertama dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Sementara cara kedua menggunakan tautan BPS yang disebut memberikan informasi desil secara lebih rinci.
Untuk menggunakan aplikasi Cek Bansos, pengguna terlebih dahulu perlu memasang aplikasi tersebut melalui Play Store bagi pengguna Android atau Apple Store bagi pengguna iOS. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat langsung membuka menu "Cek Bansos" tanpa harus melakukan login.
Pada menu tersebut, pengguna diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah NIK dimasukkan, pilih menu "Cari Data". Hasil pencarian kemudian akan muncul setelah proses pengecekan selesai.
Baca Juga: Desil Bansos Bisa Dicek Lewat Google Chrome, Cukup Masukkan NIK dan Kode Captcha
Hasil pencarian memuat nama pengguna dan informasi mengenai desil. Namun, informasi yang ditampilkan melalui aplikasi disebut tidak terlalu rinci. Salah satu informasi yang dapat muncul adalah kelompok desil 6 sampai 10. Selain itu, terdapat pula daftar bantuan sosial yang tercatat.
Cek Desil Melalui Tautan BPS
Bagi masyarakat yang ingin melihat informasi lebih rinci, video tersebut menunjukkan cara pengecekan menggunakan tautan dari BPS. Setelah tautan disalin, pengguna dapat membukanya melalui Google Chrome. Tautan kemudian ditempel pada kolom pencarian dan pengguna melanjutkan proses dengan menekan enter.
Setelah halaman terbuka, pengguna akan diarahkan ke halaman data tunggal sosial-ekonomi. Terdapat pilihan "Pendaftaran PIP untuk tahun ajaran 2026-2027" yang kemudian dipilih. Tahap berikutnya adalah memasukkan NIK. Setelah itu, pengguna memasukkan kode yang tertera di samping kolom dan memilih "Cek Data".
Jika data berhasil ditemukan, akan muncul keterangan "Data ditemukan". Setelah itu tersedia pilihan "Lanjut cek desil atau perbarui data". Untuk mengetahui posisi desil, pengguna memilih menu "Cek Desil". Pada tahap berikutnya, pengguna diminta memasukkan tanggal lahir. Kode yang tertera di samping kolom juga perlu dimasukkan kembali. Setelah seluruh data sesuai, pengguna dapat memilih "Cek Data".
Hasil Menampilkan Posisi Desil
Setelah proses pengecekan selesai, ada notifikasi berupa tanda centang hijau. Bersamaan dengan notifikasi tersebut, informasi mengenai posisi desil pengguna akan ditampilkan.Dengan cara tersebut, masyarakat dapat mengetahui dirinya tercatat dalam kelompok desil berapa berdasarkan data sosial ekonomi yang tersedia.
Baca Juga: Cek Desil Bansos Online Lewat Google Chrome, Begini Cara Melihat Data Berdasarkan NIK
Setelah itu masyarakat bisa memahami rincian desil 1 sampai 10 setelah mengetahui posisi masing-masing. Pengecekan melalui dua metode ini memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi desil ekonomi. Aplikasi Cek Bansos dapat digunakan dengan memasukkan NIK secara langsung melalui menu pengecekan. Sementara pengecekan melalui tautan BPS dalam video ditunjukkan dengan tahapan tambahan berupa memasukkan NIK, kode, tanggal lahir, kemudian melakukan pengecekan desil.
Masyarakat yang sudah mengetahui hasil pengecekan dapat menggunakan informasi tersebut untuk memahami posisi desil yang tercatat pada data sosial ekonomi.
Namun, informasi yang ditampilkan dalam video terbatas pada langkah pengecekan dan hasil posisi desil. Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai perubahan status desil setelah pengecekan. Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui kategori atau rincian masing-masing desil perlu merujuk pada informasi penjelasan desil yang tersedia.
Cara cek desil ekonomi tersebut pada dasarnya dapat dilakukan dengan dua jalur yang. Pilihan pertama melalui aplikasi Cek Bansos, sedangkan pilihan kedua melalui tautan BPS yang digunakan untuk mengakses data tunggal sosial-ekonomi.
Editor : Difa'un NadhirohSumber : Diolah dari berbagai sumber