TPG THR 100 Persen 2026 Ramai Disebut Cair November, Ini Fakta Regulasi dan Realisasinya

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 17:30 WIB
TPG THR 100 persen 2026 disebut cair November. Simak fakta regulasi, status realisasi, dan mekanisme penyalurannya kepada guru.(Pinterest)
TPG THR 100 persen 2026 disebut cair November. Simak fakta regulasi, status realisasi, dan mekanisme penyalurannya kepada guru.(Pinterest)

JAKARTA - TPG THR 100 persen 2026 ramai diperbincangkan di sejumlah grup guru. Informasi yang beredar bahkan menyebut tunjangan profesi guru (TPG) untuk komponen THR dan gaji ke-13 akan segera dicairkan, dengan waktu paling cepat pertengahan November.

Narasi tersebut menyebar luas di media sosial. Salah satu unggahan yang dibahas dalam video channel YouTube Guru Abad 21 bahkan mendapatkan ratusan tanda suka, puluhan komentar, dan sejumlah bagikan. Namun, unggahan tersebut tidak mencantumkan sumber resmi yang dapat menjadi dasar informasi pencairan.

Karena itu, informasi mengenai TPG THR 100 persen 2026 perlu dilihat berdasarkan regulasi, bukan hanya dari postingan yang beredar di grup guru. Dalam penelusuran yang disampaikan Guru Abad 21, memang terdapat dasar hukum mengenai tambahan tunjangan profesi, tetapi realisasi pencairannya menjadi persoalan berbeda.

Baca Juga: Waspada Jambret dan Curanmor, Polisi Imbau Warga Hindari Main Ponsel saat Berkendara

Narasi TPG Cair November Belum Terbukti

Dalam unggahan yang viral, disebutkan bahwa TPG, THR, dan gaji ke-13 akan segera dicairkan. Narasi tersebut juga menyebut proposal keuangan telah berada di bagian keuangan dan tinggal mendapatkan persetujuan sebelum dikirim ke bank.

Bahkan, pencairan disebut paling cepat berlangsung pada pertengahan November. Namun, unggahan tersebut tidak menjelaskan secara jelas dari instansi mana informasi itu berasal.

Guru Abad 21 menilai kondisi tersebut membuat informasi belum dapat dikategorikan sebagai kabar yang terkonfirmasi. Guru diminta tidak langsung mempercayai informasi mengenai pencairan tunjangan apabila tidak disertai sumber resmi.

Persoalan lain muncul setelah beredarnya klaim bahwa TPG 100 persen sebagai komponen THR 2026 telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026.

Regulasi Memang Memuat Tambahan Tunjangan

Berdasarkan penjelasan dalam video, PMK Nomor 13 Tahun 2026 memang berkaitan dengan pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2026. Namun, Guru Abad 21 menyebut aturan tersebut tidak secara spesifik mencantumkan istilah TPG THR 100 persen sebagaimana narasi yang ramai di media sosial.

Meski demikian, terdapat aturan lain yang menjadi regulasi turunan dan memberikan penjelasan lebih detail mengenai pemberian tunjangan profesi sebagai bagian dari komponen tersebut.

Video itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Dalam ketentuan yang dikutip, guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja dapat diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan.

Dengan demikian, menurut penjelasan dalam video, dasar hukum mengenai tambahan TPG memang ada. Artinya, persoalannya bukan semata-mata apakah terdapat regulasi, tetapi kapan dan bagaimana ketentuan tersebut direalisasikan kepada guru.

Realisasi TPG THR 2026 Belum Terpantau

Guru Abad 21 juga menekankan bahwa PMK yang menjadi dasar pembahasan bukan aturan yang baru diterbitkan menjelang November. Dalam video disebutkan regulasi tersebut telah ada sejak Maret 2026.

Namun, hingga saat penelusuran yang disampaikan dalam video, belum terpantau adanya realisasi TPG THR 100 persen untuk anggaran 2026 di berbagai daerah. Pencairan yang sudah terjadi disebut masih berkaitan dengan anggaran tahun sebelumnya yang baru direalisasikan pada 2026.

Baca Juga: Pasar Kesamben Blitar Dibangun Dua Lantai, Progres Fisik Kini Capai 50 Persen

Persoalan mekanisme penyaluran juga menjadi perhatian DPR RI. Dalam video ditampilkan pembahasan Komisi X mengenai dana TPG yang disalurkan melalui pemerintah daerah. Mekanisme tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi maupun keterlambatan penyaluran kepada guru.

Karena itu, muncul dorongan agar penyaluran TPG komponen THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan langsung dari kementerian kepada guru, sebagaimana mekanisme sertifikasi yang disebut telah berjalan secara langsung.

Dengan kondisi tersebut, kabar TPG THR 100 persen 2026 cair pada November sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai kepastian. Regulasi mengenai tambahan tunjangan memang disebut memiliki dasar hukum, tetapi waktu pencairan tetap bergantung pada proses realisasi dan mekanisme penyalurannya.

 

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Guru Abad 21
Gaji Ke-13 Guru TPG THR 100 persen 2026 THR guru 2026 TPG 2026 Pencairan TPG