Mutasi Guru PNS 2026 Diperpanjang hingga 15 September, 34 Formasi Wakasek Dibuka

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 18:00 WIB
Mutasi guru PNS 2026 diperpanjang hingga 15 September. Ada 34 formasi wakasek di 17 lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi.(Pinterest)
Mutasi guru PNS 2026 diperpanjang hingga 15 September. Ada 34 formasi wakasek di 17 lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi.(Pinterest)

JAKARTA - Mutasi guru PNS 2026 menjadi peluang bagi guru di daerah yang ingin bergabung ke lingkungan Kementerian Pendidikan. Pendaftaran seleksi mutasi untuk mengisi jabatan wakil kepala sekolah di Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) diperpanjang hingga 15 September 2026.

Informasi tersebut disampaikan dalam channel YouTube Guru Abad 21 dengan merujuk pengumuman dari Kementerian Pendidikan. Sebelumnya, pendaftaran disebut hanya berlangsung sampai awal September. Namun, kesempatan tersebut kemudian diperpanjang sehingga guru yang memenuhi persyaratan masih dapat mengikuti seleksi.

Dalam seleksi mutasi guru PNS 2026 tersebut tersedia 34 formasi wakil kepala sekolah yang ditempatkan pada 17 lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi. Program ini ditujukan untuk mendukung pengembangan satuan pendidikan baru yang membutuhkan sumber daya manusia berkompeten.

Baca Juga: Waspada Jambret dan Curanmor, Polisi Imbau Warga Hindari Main Ponsel saat Berkendara

17 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi

Sekolah Nasional Terintegrasi atau SNT merupakan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan umum dalam satu ekosistem berkesinambungan. Dalam penjelasan yang disampaikan pada video, layanan tersebut mencakup pendidikan dasar mulai kelas 7 hingga jenjang SMA kelas 12.

Pada tahun ajaran 2026/2027, SNT mulai memberikan layanan pendidikan bagi peserta didik kelas 7 dan kelas 10. Karena menjadi satuan pendidikan yang baru beroperasi, sekolah tersebut menghadapi tantangan dalam membangun sistem pembelajaran dan budaya sekolah.

Kondisi tersebut membuat Kementerian Pendidikan membuka kesempatan bagi guru PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengisi posisi wakil kepala sekolah.

Jabatan tersebut tidak hanya bertugas menjalankan sistem yang sudah ditetapkan. Calon wakil kepala sekolah juga diharapkan mampu merancang, mengembangkan, dan menumbuhkan sistem pembelajaran serta budaya sekolah.

Sebanyak 34 formasi tersedia untuk 17 lokasi SNT. Guru yang tertarik mengikuti seleksi perlu memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan pendaftaran.

Syarat Seleksi Mutasi Guru PNS

Syarat pertama yang disebut dalam pengumuman adalah peserta merupakan PNS aktif yang menduduki jabatan fungsional guru minimal pada jenjang ahli muda.

Peserta juga harus memiliki pendidikan minimal S1 dan sertifikat pendidik. Selain itu, masa kerja sebagai PNS paling sedikit lima tahun.

Dari sisi usia, peserta maksimal berusia 50 tahun ketika melakukan pendaftaran. Pangkat tertinggi yang dipersyaratkan adalah Penata Tingkat I atau golongan III/d.

Guru yang memiliki pengalaman sebagai wakil kepala sekolah menjadi peserta yang diutamakan. Peserta juga harus memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK.

Persyaratan lainnya adalah tidak sedang menjalani tugas belajar, tidak sedang menjalani proses pemeriksaan, dan tidak sedang menjalani pidana. Peserta juga harus mempunyai predikat kinerja baik selama dua tahun terakhir.

Selain persyaratan administratif, calon peserta wajib sehat secara jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika. Guru yang mengikuti seleksi juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Baca Juga: Pasar Kesamben Blitar Dibangun Dua Lantai, Progres Fisik Kini Capai 50 Persen

Ada Penilaian Esai untuk Peserta

Seleksi tersebut tidak hanya berkaitan dengan persyaratan administrasi. Peserta juga diwajibkan menyusun esai sesuai jenjang yang dilamar.

Untuk calon wakil kepala sekolah SMP, tema yang disiapkan meliputi strategi mengintegrasikan kurikulum dan pembelajaran, strategi pengembangan potensi murid, serta strategi menumbuhkembangkan kebiasaan belajar dan perilaku disiplin murid.

Sementara itu, calon wakil kepala sekolah SMA harus menyusun esai dengan tema strategi mengintegrasikan kurikulum, strategi pengembangan potensi murid, serta strategi optimalisasi prestasi akademik dan nonakademik murid.

Penilaian esai terdiri atas beberapa komponen. Pemahaman konteks SNT memiliki bobot 25 persen, ketajaman analisis 20 persen, kelayakan strategi 30 persen, kepemimpinan dan kolaborasi 15 persen, serta kejelasan penyajian 10 persen.

Untuk informasi lebih lengkap, guru dapat melihat pengumuman dan ketentuan pendaftaran melalui situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang disebut dalam video, yaitu kemendikdasmen.go.id.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain surat lamaran, surat persetujuan, serta dokumen persyaratan lainnya sesuai ketentuan pendaftaran.

Dengan diperpanjangnya batas waktu hingga 15 September 2026, guru PNS yang memenuhi kriteria masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi. Sebelum mendaftar, calon peserta sebaiknya membaca pengumuman resmi secara menyeluruh agar memahami persyaratan, dokumen, tahapan seleksi, dan ketentuan penempatan.

 

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Guru Abad 21
mutasi PNS Kementerian Pendidikan Sekolah Nasional Terintegrasi formasi wakasek mutasi guru PNS 2026 seleksi guru PNS