Mutasi Guru PNS 2026 Diperpanjang, Cek 34 Formasi Wakasek dan Syarat Pendaftarannya

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 18:05 WIB
Mutasi guru PNS 2026 diperpanjang hingga 15 September. Cek 34 formasi wakasek, syarat, tema esai, dan cara mendapatkan informasi pendaftaran.(Pinterest)
Mutasi guru PNS 2026 diperpanjang hingga 15 September. Cek 34 formasi wakasek, syarat, tema esai, dan cara mendapatkan informasi pendaftaran.(Pinterest)

JAKARTA - Mutasi guru PNS 2026 masih menjadi peluang bagi guru di daerah yang ingin bergabung ke lingkungan Kementerian Pendidikan. Pendaftaran seleksi mutasi untuk mengisi jabatan wakil kepala sekolah diperpanjang hingga 15 September 2026.

Perpanjangan ini menjadi kabar penting bagi guru yang sebelumnya belum sempat mengikuti seleksi. Program tersebut berkaitan dengan penempatan guru PNS pada Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), satuan pendidikan yang mulai menyelenggarakan layanan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027.

Dalam informasi yang disampaikan channel YouTube Guru Abad 21, tersedia 34 formasi wakil kepala sekolah yang tersebar di 17 lokasi SNT. Seleksi tersebut ditujukan bagi guru PNS yang memenuhi persyaratan administratif maupun ketentuan lainnya.

Baca Juga: Waspada Jambret dan Curanmor, Polisi Imbau Warga Hindari Main Ponsel saat Berkendara

Pendaftaran Diperpanjang sampai 15 September

Sebelumnya, pendaftaran seleksi disebut hanya dibuka sampai awal September. Namun, Kementerian Pendidikan kemudian memperpanjang batas waktu pendaftaran hingga 15 September.

Informasi tersebut disebut bersumber dari pengumuman yang dikeluarkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan juga disampaikan melalui media sosial OSDM Kementerian Pendidikan.

Seleksi ini merupakan bagian dari kebutuhan sumber daya manusia untuk mendukung operasional Sekolah Nasional Terintegrasi. SNT dirancang sebagai satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan umum mulai kelas 7 hingga kelas 12 dalam satu ekosistem pendidikan yang berkesinambungan.

Pada tahun ajaran 2026/2027, SNT mulai memberikan layanan pendidikan bagi peserta didik kelas 7 dan kelas 10. Sebagai satuan pendidikan baru, SNT menghadapi tantangan dalam membangun sistem pembelajaran, budaya sekolah, dan berbagai sistem pendukung pendidikan.

Karena itu, kebutuhan wakil kepala sekolah menjadi salah satu bagian yang dipersiapkan melalui seleksi tersebut.

Cek Syarat Sebelum Mendaftar

Tidak semua guru PNS dapat mengikuti seleksi. Dalam pengumuman yang dibahas pada video, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta.

Peserta harus merupakan PNS aktif yang menduduki jabatan fungsional guru minimal pada jenjang ahli muda. Selain itu, peserta wajib memiliki ijazah S1 dan sertifikat pendidik.

Masa kerja sebagai PNS juga disyaratkan minimal lima tahun. Dari sisi usia, calon peserta maksimal berusia 50 tahun saat mendaftar.

Untuk pangkat, peserta paling tinggi berada pada pangkat Penata Tingkat I atau golongan III/d pada saat pendaftaran. Guru yang memiliki pengalaman sebagai wakil kepala sekolah juga menjadi peserta yang diutamakan.

Calon peserta harus memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK. Guru juga tidak boleh sedang menjalani tugas belajar, proses pemeriksaan, maupun menjalani pidana.

Persyaratan lainnya mencakup predikat kinerja baik selama dua tahun terakhir, sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika. Peserta juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Pasar Kesamben Blitar Dibangun Dua Lantai, Progres Fisik Kini Capai 50 Persen

Peserta Wajib Menyusun Esai

Selain memenuhi persyaratan administratif, peserta seleksi juga diwajibkan menyusun esai sesuai jenjang yang dilamar.

Untuk calon wakil kepala sekolah SMP, tema yang disiapkan mencakup strategi mengintegrasikan kurikulum dan pembelajaran, strategi pengembangan potensi murid, serta strategi menumbuhkembangkan kebiasaan belajar dan perilaku disiplin murid.

Sementara itu, peserta untuk jenjang SMA diminta membahas strategi mengintegrasikan kurikulum, strategi pengembangan potensi murid, serta strategi optimalisasi prestasi akademik dan nonakademik murid.

Penilaian esai memiliki beberapa komponen. Pemahaman konteks SNT berbobot 25 persen, ketajaman analisis 20 persen, kelayakan strategi 30 persen, leadership dan kolaborasi 15 persen, serta kejelasan penyajian 10 persen.

Guru yang ingin mengikuti mutasi guru PNS 2026 dapat memperoleh informasi lebih lengkap melalui situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang disebut dalam video, yakni kemendikdasmen.go.id.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain surat lamaran, surat persetujuan, dan dokumen lain sesuai ketentuan pendaftaran.

Dengan batas pendaftaran yang diperpanjang hingga 15 September 2026, guru PNS yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi. Sebelum mengirimkan pendaftaran, calon peserta sebaiknya membaca seluruh pengumuman resmi agar tidak keliru mengenai persyaratan, dokumen, tahapan, maupun ketentuan penempatan.

 

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Guru Abad 21
Sekolah Nasional Terintegrasi mutasi guru PNS 2026 seleksi guru PNS 2026 formasi wakasek 2026 Kementerian Pendidikan