PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru Berpeluang Ikut Seleksi PNS Awal 2027

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 18:40 WIB
PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu, guru PPPK juga berpeluang ikut seleksi PNS awal 2027. Simak jumlah guru dan rencana penataan pemerintah.(Pinterest)
PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu, guru PPPK juga berpeluang ikut seleksi PNS awal 2027. Simak jumlah guru dan rencana penataan pemerintah.(Pinterest)

JAKARTA - PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu menjadi salah satu keputusan penting yang disampaikan dalam rapat koordinasi DPR RI bersama sejumlah kementerian. Selain pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, guru PPPK juga akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat finalisasi mengenai status guru PPPK Paruh Waktu, PPPK yang ingin menjadi PNS, serta kebutuhan guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kementerian Agama, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyampaikan rencana penataan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan kepegawaian guru yang sebelumnya dibahas dalam beberapa kali rapat koordinasi.

Baca Juga: Mutasi Polri, Roycke Harry Langie Jadi Astama Ops dan Yudhiawan Pimpin Polda Sulut

231.246 PPPK Paruh Waktu Guru

Kementerian PAN RB menyampaikan jumlah PPPK Paruh Waktu yang berprofesi sebagai guru mencapai 231.246 orang. Sementara itu, jumlah PPPK guru penuh waktu disebut mencapai 955.245 orang.

Di sisi lain, pemerintah telah membuat proyeksi kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk berbagai lingkungan pendidikan, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Dikdasmen, sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Angka kebutuhan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun tahapan penataan guru. Dengan adanya proyeksi kebutuhan nasional, pengangkatan dan seleksi guru akan disesuaikan dengan formasi yang tersedia.

Menteri PAN RB dalam rapat tersebut juga menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu. Proses tersebut direncanakan dilakukan pada 2026.

Selain itu, guru PPPK penuh waktu juga akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.

Status Kepegawaian Guru Akan Ditata

Pembahasan tidak hanya menyangkut perubahan status PPPK Paruh Waktu. Pemerintah juga menyepakati penataan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari pembahasan lintas kementerian. Rapat melibatkan Menteri Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Dikdasmen, dan Kementerian PAN RB.

Menurutnya, penyelesaian persoalan kepegawaian guru tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian saja. Pemerintah perlu menghitung kebutuhan guru, bidang mata pelajaran, formasi, serta kemampuan anggaran negara.

Kementerian Dikdasmen disebut akan mengikuti formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disepakati dalam rapat. Sementara untuk madrasah negeri, Kementerian Agama menyampaikan bahwa perhitungan kebutuhan juga telah dilakukan.

Pemerintah Hitung Kemampuan Anggaran

Menteri Keuangan menyatakan pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya. Langkah penataan guru tersebut disebut dapat dilakukan tanpa membahayakan kondisi fiskal pemerintah.

Dalam simulasi tersebut, pemerintah tetap menjaga defisit fiskal 2027 pada level 2,4 persen. Artinya, keputusan terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan penataan guru telah diperhitungkan dari sisi kemampuan anggaran.

Pemerintah menilai keberlanjutan fiskal tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Karena jumlah guru yang terlibat cukup besar, kebutuhan anggaran harus dihitung secara menyeluruh.

Baca Juga: Mutasi Kapolda Sulut Bergulir, Brigjen Yudo Hermanto Naik Posisi Gantikan Roy Langi

Kemendagri Kawal Pemerintah Daerah

Kementerian Dalam Negeri juga menyampaikan dua persoalan yang selama ini menjadi harapan kepala daerah. Pertama, dukungan terhadap kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai. Kedua, perubahan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dan selanjutnya menjadi ASN.

Rapat koordinasi tersebut disebut memberikan jawaban terhadap dua persoalan tersebut. Kemendagri akan melakukan sosialisasi serta mengawal pelaksanaan keputusan di daerah.

Pemerintah daerah juga diarahkan untuk tidak lagi melakukan perekrutan staf baru. Penataan pegawai akan mengikuti tahapan yang telah disepakati dalam rapat.

Dengan keputusan tersebut, arah kebijakan untuk guru PPPK mulai terlihat lebih jelas. PPPK Paruh Waktu akan diproses menjadi PPPK penuh waktu, sementara guru PPPK penuh waktu nantinya memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS.

Di saat yang sama, pemerintah juga menyiapkan penataan status kepegawaian menjadi pegawai pemerintah pusat. Namun, pelaksanaan setiap tahapan tetap bergantung pada formasi, mekanisme seleksi, kebutuhan guru, serta kesiapan regulasi dan anggaran.

 

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : MAS GURU
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Seleksi PNS 2027 pegawai pemerintah pusat PPPK Guru 2026 guru pppk