JAKARTA - PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu menjadi salah satu hasil penting dalam rapat finalisasi DPR RI bersama pemerintah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan status guru PPPK yang selama ini menjadi perhatian para tenaga pendidik di daerah.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu yang berprofesi sebagai guru akan diberikan kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Setelah itu, guru PPPK penuh waktu juga akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
Rapat yang membahas masa depan guru PPPK itu melibatkan sejumlah kementerian. Di antaranya Kementerian PAN RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: 11 Jenderal Baru Polri Dapat Jabatan Strategis, Iwan Saktiadi Jadi Wakapolda Banten
Ratusan Ribu Guru Masuk Penataan
Kementerian PAN RB mengungkapkan jumlah PPPK guru penuh waktu mencapai 955.245 orang. Sementara itu, jumlah PPPK Paruh Waktu yang berprofesi sebagai guru tercatat sebanyak 231.246 orang.
Data tersebut menjadi bagian dari pembahasan penataan tenaga pendidik secara nasional. Pemerintah juga telah menghitung proyeksi kebutuhan guru nasional yang mencapai 526.689 formasi.
Kebutuhan tersebut tidak hanya untuk sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Formasi juga mencakup kebutuhan guru di Kementerian Agama, sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, hingga Sekolah Garuda.
Dengan adanya proyeksi kebutuhan tersebut, pemerintah akan menyesuaikan proses penataan guru dengan formasi yang tersedia. Artinya, kebutuhan guru menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan tahapan kebijakan berikutnya.
Ada Kesempatan Menuju PNS
Salah satu kabar yang menjadi perhatian guru PPPK adalah peluang mengikuti seleksi PNS. Dalam rapat, Kementerian PAN RB menyampaikan bahwa guru PPPK penuh waktu nantinya diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PNS.
Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan dilakukan pada awal 2027. Namun, kesempatan tersebut bukan berarti seluruh guru PPPK otomatis berubah menjadi PNS.
Guru yang ingin mendapatkan status PNS tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, tahapan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu menjadi bagian penting sebelum masuk ke proses berikutnya.
Pemerintah juga berencana membuka kebutuhan formasi guru berdasarkan proyeksi nasional. Proses tersebut mencakup kebutuhan guru untuk berbagai jenjang dan satuan pendidikan.
Status Kepegawaian Akan Dipindahkan
Selain membahas perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu, pemerintah menyampaikan adanya kesepakatan mengenai status kepegawaian guru.
Menteri Sekretaris Negara menyebut status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan tersebut dibahas melalui koordinasi sejumlah kementerian agar persoalan guru dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Menurut pemerintah, penataan tidak bisa hanya melihat jumlah guru. Perhitungan juga harus mencakup kebutuhan masing-masing mata pelajaran, formasi, serta kemampuan anggaran negara.
Kementerian Dikdasmen menyatakan akan mengikuti formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disepakati. Sementara Kementerian Agama juga menyampaikan telah melakukan perhitungan kebutuhan untuk guru madrasah negeri.
Baca Juga: Mutasi Polri, Roycke Harry Langie Jadi Astama Ops dan Yudhiawan Pimpin Polda Sulut
Kemampuan Anggaran Sudah Dihitung
Menteri Keuangan dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
Langkah penataan guru disebut telah diperhitungkan agar tidak mengganggu kondisi fiskal. Pemerintah juga tetap menjaga target defisit fiskal pada 2027 sebesar 2,4 persen.
Perhitungan ini menjadi penting karena kebijakan menyangkut jumlah guru yang sangat besar. Pemerintah harus memastikan perubahan status dan kebutuhan formasi tetap dapat ditanggung oleh keuangan negara.
Sementara itu, Kemendagri akan mengawal pelaksanaan kebijakan di daerah. Kemendagri juga akan melakukan sosialisasi kepada kepala daerah dan memastikan tidak ada lagi perekrutan staf baru yang dilakukan di luar tahapan yang telah disepakati.
Menunggu Jadwal dan Mekanisme Resmi
Rapat finalisasi tersebut memberikan arah baru bagi guru PPPK, terutama mereka yang masih berstatus paruh waktu. PPPK Paruh Waktu akan diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu, kemudian guru PPPK penuh waktu mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan berlangsung pada awal 2027.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan penataan status kepegawaian menjadi pegawai pemerintah pusat. Proses tersebut tetap membutuhkan pelaksanaan sesuai formasi, jadwal, mekanisme, serta aturan yang ditetapkan.
Bagi guru PPPK, keputusan tersebut menjadi perkembangan penting karena memberikan gambaran mengenai jalur penataan status ke depan. Namun, kepastian pelaksanaan tetap akan bergantung pada aturan teknis dan tahapan resmi yang diumumkan pemerintah.
Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : MAS GURU