PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Kebutuhan Guru 2026 Capai 526.689 Formasi

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 19:05 WIB
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu disiapkan pemerintah pada 2026. Kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi.(Pinterest)
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu disiapkan pemerintah pada 2026. Kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi.(Pinterest)

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan penataan besar terhadap status guru PPPK, termasuk rencana PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu. Kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil koordinasi antara DPR RI dengan sejumlah kementerian terkait persoalan tenaga pendidik.

Pembahasan mengenai PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu dilakukan setelah DPR menerima berbagai masukan mengenai status guru PPPK, keinginan menjadi PNS, serta kebutuhan guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Kementerian Agama.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa kebutuhan guru secara nasional masih cukup besar. Proyeksi kebutuhan guru mencapai 526.689 formasi yang mencakup sejumlah program pendidikan pemerintah.

Baca Juga: Mutasi Polri Terbaru, Roycke Harry Langie Geser Jadi Astama Ops Kapolri

Kebutuhan Guru Nasional Masih Besar

Perwakilan Kementerian PAN RB menyebut saat ini terdapat 955.245 guru yang berstatus PPPK penuh waktu. Sementara itu, jumlah PPPK Paruh Waktu yang berprofesi sebagai guru mencapai 231.246 orang.

Di sisi lain, pemerintah menghitung kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan sekolah yang berada di bawah Kementerian Dikdasmen.

Perhitungan juga mencakup kebutuhan guru di Kementerian Agama, sekolah rakyat, sekolah Garuda, hingga sekolah terintegrasi. Pemerintah melakukan proyeksi tersebut sebagai bagian dari penataan tenaga pendidik secara nasional.

Besarnya kebutuhan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan mengenai status guru. Penataan tidak hanya menyangkut perubahan status kepegawaian, tetapi juga harus disesuaikan dengan kebutuhan formasi dan kemampuan anggaran negara.

PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati bahwa PPPK Paruh Waktu akan diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Proses tersebut direncanakan berlangsung pada 2026.

Kebijakan ini menjadi salah satu jawaban pemerintah terhadap aspirasi tenaga pendidik yang selama ini mempertanyakan keberlanjutan status PPPK Paruh Waktu.

Namun, perubahan status tersebut tetap akan mengikuti tahapan, mekanisme, dan formasi yang disiapkan pemerintah. Artinya, pernyataan mengenai pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu tidak serta-merta berarti seluruh proses berlangsung tanpa tahapan administrasi.

Selain itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pemerintah memperkirakan proses pendaftaran seleksi tersebut dapat dilakukan pada awal 2027.

Kesempatan mengikuti seleksi PNS tersebut perlu dipahami sebagai peluang untuk mengikuti proses seleksi, bukan perubahan status otomatis dari PPPK menjadi PNS.

Baca Juga: Mutasi Polri Terbaru, Roycke Harry Langie Geser Jadi Astama Ops Kapolri

Status Kepegawaian Akan Ditata

Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa persoalan guru tidak bisa diselesaikan oleh satu kementerian saja. Pemerintah harus memperhitungkan kebutuhan guru berdasarkan mata pelajaran, jumlah formasi, serta kemampuan fiskal.

Karena itu, koordinasi dilakukan bersama DPR RI serta Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian PAN RB.

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah juga menyampaikan rencana penataan status kepegawaian menjadi pegawai pemerintah pusat. Implementasi kebijakan tersebut tetap akan mengikuti mekanisme yang disepakati pemerintah.

Dari sisi anggaran, Kementerian Keuangan menyatakan telah melakukan simulasi terhadap kebutuhan belanja pada tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya. Pemerintah memastikan langkah penataan tersebut tetap memperhatikan kondisi fiskal.

Target defisit fiskal pada 2027 disebut tetap berada di angka 2,4 persen. Pemerintah menilai kebijakan terkait penataan guru dapat dilakukan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal negara.

Kementerian Dikdasmen kemudian akan menyesuaikan pelaksanaan dengan formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disepakati. Sementara Kementerian Agama telah melakukan perhitungan dan simulasi untuk kebutuhan guru madrasah negeri.

Kementerian Dalam Negeri juga akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah. Kepala daerah diingatkan agar tidak melakukan perekrutan tenaga baru di luar tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian, penataan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan status tenaga pendidik sekaligus memenuhi kebutuhan guru nasional.

 

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : MAS GURU
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Seleksi PNS 2027 Kebutuhan Guru 2026 pppk guru guru pppk