JAKARTA - PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu menjadi salah satu keputusan yang disepakati pemerintah bersama DPR RI dalam rapat koordinasi terkait penataan tenaga pendidik. Pemerintah memastikan proses tersebut dapat dilakukan tanpa membahayakan kondisi fiskal pada 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya. Hasil simulasi itu menjadi dasar untuk memastikan kebijakan penataan status guru PPPK tetap dapat berjalan.
Selain PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti proses seleksi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2027. Cakupannya disebut tidak hanya guru sekolah umum, tetapi juga guru madrasah dan guru taman kanak-kanak (TK).
Baca Juga: Guru PPPK Jadi PNS 2027, DPR dan Pemerintah Finalisasi Status hingga Guru Madrasah
Pemerintah Pastikan Fiskal Tetap Terkendali
Purbaya mengatakan langkah penataan status guru PPPK telah diperhitungkan dalam simulasi anggaran pemerintah. Karena itu, kebijakan tersebut dinilai tidak akan membahayakan kondisi fiskal pada 2027.
Target defisit fiskal tahun depan tetap dijaga sebesar 2,4 persen. Pemerintah memastikan berbagai langkah yang berkaitan dengan penataan pegawai dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan keuangan negara.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena perubahan status pegawai akan berkaitan dengan kebutuhan anggaran pemerintah. Pemerintah daerah sebelumnya juga diminta memastikan kemampuan fiskal masing-masing wilayah sebelum menyatakan mengalami kondisi darurat anggaran.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah daerah perlu melakukan penyisiran dan memastikan kapasitas fiskal secara teliti. Pemerintah pusat juga menyiapkan opsi dukungan fiskal tambahan untuk menghadapi persoalan tersebut.
Dengan demikian, penataan guru PPPK tidak hanya berfokus pada perubahan status kepegawaian. Kemampuan anggaran daerah dan pemerintah pusat juga menjadi bagian dari perhitungan.
PPPK Paruh Waktu Diarahkan Jadi Penuh Waktu
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah telah menyepakati pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Setelah menjadi PPPK penuh waktu, guru akan mulai berproses untuk mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Kesempatan tersebut direncanakan berlangsung pada 2027.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR RI dan pemerintah telah memfinalisasi status serta jumlah guru PPPK yang akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS tersebut.
Cakupan guru yang dibahas juga cukup luas. Selain guru sekolah umum, guru madrasah dan guru TK turut mendapat kesempatan dalam proses seleksi yang direncanakan.
Namun, kesempatan tersebut bukan berarti seluruh guru PPPK otomatis berubah menjadi PNS. Guru tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai mekanisme dan tahapan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Kebutuhan Guru 2026 Capai 526.689 Formasi
Kepala Daerah Diminta Tak Rekrut Pegawai Baru
Bima Arya menambahkan Kemendagri akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah. Sosialisasi akan dilakukan agar kepala daerah memahami skema dan tahapan yang telah disepakati bersama pemerintah pusat dan DPR.
Kepala daerah juga diminta tidak lagi melakukan perekrutan staf baru di luar tahapan yang sudah ditentukan. Penataan pegawai daerah harus menyesuaikan kebutuhan serta kemampuan fiskal masing-masing wilayah.
Selain perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu, pemerintah dan DPR juga menyepakati penataan status kepegawaian tenaga tertentu menjadi pegawai pemerintah pusat.
Prasetyo mengatakan kesepakatan mengenai status tersebut turut menjadi bagian dari hasil rapat koordinasi. Meski demikian, mekanisme pelaksanaannya tetap akan mengikuti tahapan yang ditentukan pemerintah.
Persoalan tenaga pendidik sendiri sebelumnya menjadi perhatian karena menyangkut status PPPK Paruh Waktu, PPPK penuh waktu, hingga aspirasi untuk menjadi PNS. Karena melibatkan kebutuhan formasi dan anggaran, penyelesaiannya membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Kesepakatan terbaru memberikan arah penataan yang lebih jelas. PPPK Paruh Waktu diarahkan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan guru PPPK penuh waktu memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027.
Pemerintah juga memastikan seluruh proses dilakukan dengan memperhitungkan kondisi fiskal. Target defisit 2027 tetap dipertahankan 2,4 persen sehingga kebijakan penataan guru diharapkan dapat berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan anggaran negara.
Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Official iNews