PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru Madrasah dan TK Masuk Skema Seleksi PNS 2027

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 19:42 WIB
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu disiapkan pemerintah. Guru madrasah dan TK juga masuk skema kesempatan seleksi PNS 2027.(Pinterest)
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu disiapkan pemerintah. Guru madrasah dan TK juga masuk skema kesempatan seleksi PNS 2027.(Pinterest)

JAKARTA - PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu menjadi salah satu kesepakatan penting pemerintah dan DPR RI dalam finalisasi penataan status guru. Setelah berstatus penuh waktu, guru PPPK juga akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2027.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR RI bersama pemerintah telah memfinalisasi status dan jumlah guru PPPK yang akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS. Skema tersebut tidak hanya mencakup guru sekolah umum.

Guru madrasah hingga guru taman kanak-kanak (TK) juga disebut masuk dalam cakupan kesempatan seleksi. Sementara itu, pemerintah menyiapkan perubahan status bagi PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu sebagai bagian dari penataan tenaga pendidik.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru Madrasah dan TK Ikut Dibuka Jalan ke PNS

Tahapan Status Guru PPPK

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan pemerintah telah menyepakati pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Setelah perubahan tersebut, guru yang berstatus PPPK penuh waktu akan mulai berproses untuk mendapatkan kesempatan menjadi PNS. Rencana seleksi PNS bagi guru PPPK tersebut diarahkan pada 2027.

Skema ini memberikan jalur bertahap bagi tenaga pendidik yang saat ini masih berstatus PPPK Paruh Waktu. Mereka terlebih dahulu diarahkan menuju status PPPK penuh waktu sebelum mendapatkan kesempatan mengikuti proses seleksi PNS.

Namun, kesempatan menjadi PNS tidak berarti seluruh guru PPPK otomatis diangkat sebagai pegawai negeri sipil. Mereka tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai mekanisme dan tahapan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Dasco menyebut finalisasi yang dilakukan DPR bersama pemerintah juga mencakup jumlah guru yang akan mendapat kesempatan tersebut. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya membahas perubahan status, tetapi juga kebutuhan dan penataan tenaga pendidik.

Guru Madrasah dan TK Ikut Diperhatikan

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah cakupan guru yang memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pemerintah dan DPR tidak membatasi pembahasan hanya pada guru sekolah umum.

Guru madrasah dan guru TK juga masuk dalam skema yang disampaikan setelah rapat. Hal ini menunjukkan penataan guru dilakukan dengan cakupan yang lebih luas, melibatkan tenaga pendidik dari berbagai satuan pendidikan.

Pemerintah sebelumnya juga menghadapi persoalan status tenaga pendidik di daerah yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian. Karena itu, kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tetapi juga menyentuh sektor pendidikan di bawah kementerian lainnya.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan persoalan status kepegawaian juga telah menjadi bagian dari kesepakatan. Status tenaga tertentu akan ditata untuk dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Baca Juga: Guru PPPK Jadi PNS 2027, DPR dan Pemerintah Finalisasi Status hingga Guru Madrasah

Daerah Diminta Sesuaikan Kemampuan Fiskal

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah daerah diminta menyisir kemampuan fiskal secara teliti sebelum menyatakan kondisi darurat anggaran.

Pemerintah pusat juga menyiapkan opsi dukungan fiskal tambahan. Selain itu, terdapat opsi pengalihan status tenaga tertentu, termasuk PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu.

Kemendagri akan turun ke daerah untuk melakukan sosialisasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan. Kepala daerah juga diminta tidak lagi merekrut staf baru di luar tahapan yang telah disepakati pemerintah pusat dan DPR RI.

Penataan tersebut dilakukan agar kebutuhan pegawai tidak semakin membebani kemampuan anggaran daerah. Setiap proses harus mengikuti skema dan tahapan yang sudah ditetapkan.

Dari sisi pemerintah pusat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penataan status guru PPPK tidak akan membahayakan kondisi fiskal 2027. Pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.

Target defisit fiskal 2027 tetap dijaga sebesar 2,4 persen. Pemerintah memastikan kebijakan penataan pegawai dapat dijalankan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal.

Dengan kesepakatan tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki arah penataan menuju status penuh waktu. Guru PPPK penuh waktu kemudian memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027, termasuk guru madrasah dan TK yang masuk dalam cakupan pembahasan.

Pelaksanaan selanjutnya tetap menunggu skema, formasi, dan tahapan resmi yang ditetapkan pemerintah.

 

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Official iNews
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Seleksi PNS 2027 PPPK 2027 guru pppk guru madrasah