Pendaftaran Perlinsos 2026, Penerima PKH dan BPNT Perlu Daftar Ulang?

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 20:00 WIB
Pendaftaran Perlinsos 2026 dikaitkan dengan pendataan penerima PKH dan BPNT. Simak informasi daftar ulang, pendamping, dan lansia. (Pinterest)
Pendaftaran Perlinsos 2026 dikaitkan dengan pendataan penerima PKH dan BPNT. Simak informasi daftar ulang, pendamping, dan lansia. (Pinterest)

JAKARTA - Informasi mengenai pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada Oktober 2026 menjadi perhatian masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam video kanal Cekasos, disampaikan bahwa pendamping PKH disebut akan membantu proses pendaftaran Perlinsos yang berkaitan dengan pemutakhiran data untuk verifikasi dan validasi bantuan sosial pada 2027.

Namun, penerima bansos perlu membedakan antara informasi yang disampaikan dalam video dan ketentuan resmi pemerintah. Klaim mengenai jadwal, wilayah pelaksanaan, serta kewajiban pendaftaran belum dapat dianggap sebagai aturan yang berlaku nasional tanpa konfirmasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau dinas sosial setempat.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4, Ini 5 Kriteria KPM yang Disebut Diproses

Penerima PKH dan BPNT Perlu Daftar Perlinsos?

Salah satu pertanyaan yang dibahas dalam video berasal dari warga Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Warga tersebut mengaku telah terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT. Ia juga menyampaikan bahwa pendamping di wilayahnya mengatakan penerima yang sudah terdaftar tidak perlu mengikuti pendaftaran Perlinsos.

Menanggapi pertanyaan itu, kanal Cekasos menyebut kemungkinan portal pendaftaran belum dibuka di wilayah tersebut. Karena itu, masyarakat disarankan berkoordinasi dengan pendamping PKH atau dinas sosial setempat untuk memastikan apakah pendaftaran memang diperlukan.

Informasi tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh penerima PKH dan BPNT otomatis terbebas dari kewajiban pendaftaran. Ketentuan dapat bergantung pada mekanisme pendataan yang benar-benar diterapkan pemerintah di masing-masing wilayah.

KPM sebaiknya tidak terburu-buru mengisi formulir melalui tautan yang belum jelas sumbernya. Pastikan informasi berasal dari kanal resmi dan tanyakan secara langsung kepada petugas yang menangani bantuan sosial di daerah.

Pendamping PKH Disebut Akan Membantu Pendaftaran

Dalam video, Cekasos menyampaikan klaim bahwa terdapat surat atau edaran Kemensos yang mengarahkan pendamping PKH untuk berperan sebagai agen Perlinsos. Pendamping disebut akan membantu masyarakat dalam proses pendaftaran data yang nantinya digunakan untuk verifikasi dan validasi pada 2027.

Kanal tersebut juga menyebut rencana penerapan portal di 258 kabupaten dan kota pada Oktober 2026. Meski demikian, rincian mengenai surat, cakupan wilayah, jadwal pembukaan portal, dan prosedur pendaftaran perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi.

Jika program tersebut benar-benar diterapkan, keberadaan pendamping berpotensi membantu warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital. Meski begitu, masyarakat tetap perlu menunggu petunjuk teknis yang menjelaskan siapa yang wajib mendaftar, dokumen yang diperlukan, serta cara memastikan data berhasil tercatat.

Bagaimana dengan Lansia yang Tidak Bisa Mengurus IKD?

Video tersebut juga membahas pertanyaan mengenai seorang ibu berusia 80 tahun yang sedang terbaring, mengalami demensia, dan tidak mampu mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara mandiri.

Cekasos menyampaikan bahwa pendamping dapat membantu proses pendaftaran dan kemungkinan melakukan kunjungan ke rumah untuk warga dengan kondisi tertentu. Kanal itu juga menyebut bahwa penerima tidak harus mengurus IKD sendiri.

Namun, informasi tersebut perlu dipastikan kembali kepada petugas setempat. Persyaratan identitas dan ketersediaan layanan kunjungan rumah dapat berbeda sesuai prosedur yang berlaku. Keluarga dapat menjelaskan kondisi lansia kepada pendamping PKH, perangkat desa atau kelurahan, maupun dinas sosial agar memperoleh arahan yang sesuai.

Warga juga sebaiknya tidak menganggap bahwa keterangan dalam video otomatis menggantikan persyaratan administrasi resmi. Jika diperlukan dokumen kependudukan tertentu, petugas berwenang dapat menjelaskan prosedur yang dapat ditempuh oleh keluarga.

Baca Juga: Keluarga Amanda Rigby, Punya Ayah dari Inggris dan Kakak Perempuan Bernama Angel

Informasi Pencairan Bansos Tahap 4

Selain pendaftaran Perlinsos, video Cekasos turut membahas persiapan penyaluran PKH dan BPNT tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Kanal tersebut menyebut lima karakteristik KPM yang diklaim menjadi perhatian dalam proses pengolahan data.

Kriteria yang disebut meliputi status aktif dalam DTKS, penerimaan PKH atau BPNT pada tahap 3, telah menerima dan melakukan transaksi dana tahap sebelumnya, berada pada desil 1–4, serta tidak mengalami kendala atau penandaan pada data kependudukan, perbankan, maupun data pribadi.

Daftar tersebut merupakan informasi dari kanal Cekasos, bukan jaminan bahwa seseorang pasti menerima bantuan pada tahap 4. Status penerima tetap perlu diperiksa melalui kanal resmi pemerintah karena penyaluran dapat bergantung pada hasil pemutakhiran dan verifikasi data.

Masyarakat dapat menghubungi pendamping PKH atau dinas sosial untuk menanyakan status kepesertaan, sekaligus memastikan informasi mengenai pendaftaran Perlinsos di wilayah masing-masing.

 

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : CEK BANSOS
Pendaftaran Perlinsos 2026 bpnt kemensos bansos 2026 pkh