JAKARTA - Cara menurunkan desil bansos dapat dilakukan dengan mengajukan pembaruan data apabila tingkat desil yang tercatat dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dalam tutorial yang membahas pembaruan desil untuk 2026, masyarakat diarahkan melakukan dua langkah, yakni melalui aplikasi Cek Bansos dan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan.
Kedua langkah tersebut perlu dilakukan dengan menyiapkan data pendukung. Salah satunya berupa dokumentasi kondisi rumah yang diambil menggunakan aplikasi kamera dengan fitur informasi lokasi.
Informasi desil dapat dilihat melalui bagian profil pada aplikasi Cek Bansos. Dalam contoh yang ditampilkan, akun yang digunakan tercatat memiliki desil 6. Namun, angka tersebut disebut belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
Bagi masyarakat yang mengalami kondisi serupa, tutorial tersebut menjelaskan tahapan yang dapat dilakukan untuk mengajukan pembaruan data.
Baca Juga: Spentiko Media Jadi Ruang Siswa Asah Kreativitas Digital
Mulai Pengajuan dari Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama adalah membuka aplikasi Cek Bansos. Jika belum terpasang di ponsel, pengguna dapat mengunduhnya terlebih dahulu dan membuat akun.
Setelah akun selesai dibuat, pengguna dapat masuk ke aplikasi. Untuk mengetahui desil yang tercatat, buka bagian profil. Informasi desil akan terlihat pada halaman tersebut.
Apabila hasilnya dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pengguna dapat memilih menu “request decile update” atau permintaan pembaruan desil.
Setelah permintaan diajukan, masyarakat perlu menunggu proses tindak lanjut dari pendamping PKH atau pihak terkait. Dalam tutorial disebutkan bahwa petugas dapat datang ke rumah untuk melakukan survei.
Survei tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan kondisi masyarakat yang mengajukan perubahan data. Karena itu, pengajuan melalui aplikasi tidak berarti desil langsung berubah setelah permintaan dikirim.
Masyarakat juga dianjurkan melanjutkan proses dengan langkah kedua, yaitu berkoordinasi langsung dengan operator bantuan sosial di wilayah masing-masing.
Siapkan Foto Rumah untuk Dibawa ke Desa
Sebelum mendatangi kantor desa atau kelurahan, masyarakat perlu menyiapkan dokumentasi kondisi rumah. Dalam tutorial, dokumentasi tersebut dibuat menggunakan aplikasi kamera GPS Map.
Aplikasi ini digunakan untuk mengambil foto bagian depan rumah dan bagian dalam rumah. Foto yang dihasilkan akan menampilkan informasi lokasi yang berasal dari data peta.
Pengguna kemudian diminta mencetak foto tersebut. Hasil cetakan dibawa langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk disampaikan kepada operator bantuan sosial.
Saat bertemu operator, masyarakat dapat menyampaikan bahwa ingin mengajukan perubahan atau penurunan desil karena data yang tercatat dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurut tutorial tersebut, operator bantuan sosial kemudian akan memeriksa data melalui sistem SIKS-NG. Data yang diperiksa akan disesuaikan dengan informasi terbaru berdasarkan kondisi yang ada.
Tahapan ini menjadi langkah kedua setelah pengajuan dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Dengan membawa dokumentasi kondisi rumah, masyarakat dapat menyampaikan data pendukung kepada operator di tingkat desa atau kelurahan.
Baca Juga: Harga Bahan Baku Naik, Produsen Roti Garum Blitar Tertekan: Plastik Kemasan Kini Tembus Dua Kali Lip
Perubahan Desil Perlu Menunggu Proses
Pengajuan perubahan desil tidak langsung menghasilkan perubahan pada data. Masyarakat tetap harus menunggu proses yang dilakukan setelah pengajuan.
Dalam tutorial tersebut, waktu yang disebutkan untuk menunggu perkembangan proses perubahan desil adalah sekitar tiga bulan. Selama periode tersebut, masyarakat diminta menunggu hasil pemutakhiran data.
Karena itu, masyarakat yang merasa tingkat desilnya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya perlu memahami bahwa pengajuan bukan berarti perubahan akan langsung muncul pada aplikasi.
Secara keseluruhan, cara menurunkan desil bansos yang dijelaskan dalam tutorial terdiri dari dua tahapan. Pertama, mengajukan permintaan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos. Kedua, mendatangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumentasi kondisi rumah untuk disampaikan kepada operator bantuan sosial.
Data kemudian diproses melalui mekanisme pemutakhiran yang disebut melibatkan pemeriksaan pada sistem SIKS-NG. Masyarakat selanjutnya perlu menunggu perkembangan hasil pengajuan sesuai proses yang dilakukan pihak terkait.
Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Channel Hoki