UMP dan UMK 2027 Diusulkan Naik hingga 9,5 Persen, Maluku Utara Jadi Sorotan

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:02 WIB
UMP dan UMK 2027 diusulkan naik 7,5–9,5 persen. Simak dasar hitungan buruh dan perkembangan pembahasan pemerintah.(Pinterest)
UMP dan UMK 2027 diusulkan naik 7,5–9,5 persen. Simak dasar hitungan buruh dan perkembangan pembahasan pemerintah.(Pinterest)

JAKARTA - Usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2027 mulai mengemuka. Kalangan buruh mengajukan kenaikan sebesar 7,5 hingga 9,5 persen dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi perekonomian di setiap daerah.

Usulan tersebut disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal. Berdasarkan perhitungan yang digunakan serikat pekerja, kenaikan upah minimum rata-rata nasional diperkirakan mencapai 7,7 persen.

Angka tersebut diperoleh dengan menggunakan rata-rata inflasi nasional sebesar 3,20 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,43 persen. Perhitungan itu juga memasukkan indeks tertentu atau alpha sebesar 0,9.

Namun, usulan tersebut belum menjadi keputusan resmi. Pemerintah masih membahas berbagai aspek yang akan menjadi dasar penetapan upah minimum tahun depan, sehingga pekerja belum dapat memastikan besaran kenaikan UMP dan UMK 2027.

Baca Juga: Kenaikan UMP dan UMK 2027 Diusulkan 7,5–9,5 Persen, Ini Dasar Perhitungan Buruh

Mengapa Buruh Mengusulkan Kenaikan 7,5–9,5 Persen?

Rentang kenaikan yang diajukan buruh bertujuan mengakomodasi perbedaan kondisi ekonomi antardaerah. Menurut pendekatan yang disampaikan KSPI, tidak semua wilayah harus menggunakan persentase kenaikan yang sama.

Batas bawah 7,5 persen diusulkan untuk daerah dengan pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata nasional. Sementara itu, batas atas 9,5 persen ditujukan bagi daerah yang mencatat pertumbuhan ekonomi jauh lebih tinggi.

Dengan pendekatan tersebut, penyesuaian upah diharapkan lebih mencerminkan kondisi ekonomi setempat. Daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dinilai perlu memiliki ruang untuk mengusulkan kenaikan yang lebih besar dibandingkan wilayah dengan pertumbuhan lebih rendah.

Meski begitu, penerapan rentang kenaikan tersebut masih bergantung pada pembahasan dan formula yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Mencapai 20,05 Persen

Maluku Utara menjadi salah satu contoh daerah yang disoroti dalam usulan kenaikan upah minimum 2027. Berdasarkan data yang digunakan KSPI, pertumbuhan ekonomi provinsi tersebut mencapai 20,05 persen.

Angka tersebut jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang disebut berada pada level 5,43 persen. Perbedaan ini menjadi salah satu alasan buruh menilai bahwa kondisi ekonomi daerah perlu dipertimbangkan dalam penetapan upah minimum.

Menurut pendekatan yang diajukan, daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dapat menjadi pertimbangan untuk kenaikan upah pada batas atas usulan, yakni 9,5 persen.

Namun, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak otomatis membuat UMP atau UMK suatu daerah naik sebesar angka tersebut. Besaran final tetap menunggu formula dan keputusan resmi pemerintah.

Pemerintah Masih Membahas Regulasi Ketenagakerjaan

Di tengah usulan buruh, pemerintah belum mengumumkan besaran resmi kenaikan UMP dan UMK 2027. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah masih berfokus pada penyelesaian RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Aspirasi dari serikat pekerja dan pelaku industri akan ditampung dalam proses pembahasan. Formula kenaikan upah minimum juga akan mempertimbangkan hasil pembahasan RUU tersebut serta implikasinya terhadap regulasi yang berlaku.

Dengan demikian, proses penetapan upah minimum tahun depan masih berada pada tahap pembahasan. Usulan serikat pekerja menjadi salah satu masukan yang perlu dipertimbangkan, tetapi belum dapat dijadikan patokan resmi bagi pekerja maupun perusahaan.

Pekerja dan Pengusaha Menunggu Kepastian

Besaran kenaikan upah minimum memiliki arti penting bagi pekerja dan dunia usaha. Bagi pekerja, kenaikan upah diharapkan membantu menjaga daya beli ketika biaya hidup berubah.

Sementara itu, perusahaan perlu memperhitungkan kemampuan keuangan dan biaya tenaga kerja agar tetap dapat menjalankan kegiatan usaha. Karena itu, penentuan upah minimum membutuhkan pertimbangan terhadap kesejahteraan pekerja sekaligus kondisi ekonomi dan keberlangsungan usaha.

Perbedaan kepentingan tersebut membuat pembahasan UMP dan UMK 2027 menjadi hal yang perlu dicermati. Formula akhir harus menunggu proses pemerintah, bukan hanya berdasarkan usulan salah satu pihak.

Untuk saat ini, angka kenaikan 7,5 hingga 9,5 persen masih merupakan usulan kalangan buruh. Pekerja dan pengusaha perlu menunggu pengumuman resmi agar mengetahui besaran kenaikan upah minimum yang benar-benar berlaku pada 2027.

 

Editor : M. Helmi Nurhisam
UMP 2027 UMK 2027 Upah Minimum 2027 said iqbal Yassierli