JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 10,14 persen ke level 5.271 setelah perdagangan saham sempat dihentikan sementara atau mengalami trading halt. Pelemahan tajam ini terjadi ketika Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyoroti pasar saham Indonesia dan mengusulkan perubahan klasifikasi dari emerging market menjadi standalone market. Di tengah gejolak tersebut, ratusan saham berada di zona merah dan otoritas pasar modal disebut masih melakukan pembenahan serta koordinasi untuk menanggapi persoalan yang disoroti.
Dalam laporan breaking news Kompas TV, IHSG sempat dibuka pada level 5.393. Indeks kemudian bergerak dengan level tertinggi 5.404 dan level terendah 5.193. Setelah perdagangan kembali dibuka, IHSG berada di posisi 5.271 dengan penurunan sekitar 10,14 persen.
Tekanan terlihat dari perbandingan jumlah saham yang melemah dan menguat. Berdasarkan data RTI Business yang disampaikan dalam laporan tersebut, sebanyak 733 saham mengalami penurunan. Hanya 13 saham yang menguat, sedangkan 21 emiten tidak mengalami perubahan harga.
Baca Juga: Review MSCI, Benix Bantah Isu Denda Emiten dan Ramal Saham Ini ke Rp1.200
Trading Halt Terjadi di Tengah Tekanan IHSG
Penurunan IHSG yang mencapai dua digit menjadi gambaran besarnya tekanan di pasar saham Indonesia pada saat itu. Perdagangan sempat dihentikan sementara sebelum kembali dibuka, sementara indeks masih bergerak jauh di bawah level pembukaannya.
Laporan tersebut juga menyebut IHSG sempat mencatatkan penurunan hingga 14,76 persen dalam pantauan pergerakan lima hari terakhir. Adapun pelemahan pada perdagangan yang sedang disorot berada di kisaran 10–11 persen.
Dominasi saham yang turun menunjukkan bahwa tekanan tidak hanya terjadi pada beberapa emiten. Sebagian besar saham yang dipantau justru bergerak melemah, sehingga kondisi pasar secara keseluruhan berada dalam tekanan.
Meski demikian, data pergerakan indeks dan jumlah saham yang melemah belum cukup untuk memastikan seluruh faktor penyebab penurunan. Laporan Kompas TV menempatkan perkembangan terkait MSCI sebagai salah satu sorotan yang menyertai gejolak pasar tersebut.
MSCI Usulkan Perubahan Klasifikasi Indonesia
MSCI mengelompokkan pasar saham global ke dalam beberapa klasifikasi, termasuk developed market, emerging market, dan frontier market. Indonesia selama ini berada dalam kategori emerging market.
Sementara itu, standalone market merupakan klasifikasi terpisah di luar tiga kelompok utama yang dijelaskan dalam laporan. Jika usulan perubahan tersebut diterapkan, pasar saham Indonesia akan keluar dari indeks MSCI emerging market.
Perubahan itu menjadi perhatian karena indeks MSCI digunakan oleh sejumlah pelaku investasi global sebagai acuan dalam menyusun portofolio. Perubahan klasifikasi suatu negara berpotensi memengaruhi pertimbangan investor yang mengikuti indeks tersebut.
Namun, perlu dibedakan antara usulan dan keputusan final. Informasi dalam laporan yang menjadi dasar artikel ini menyebut adanya usulan penurunan klasifikasi, bukan kepastian bahwa Indonesia telah resmi berstatus standalone market.
Baca Juga: Review MSCI, Benix Bantah Isu Denda Emiten dan Ramal Saham Ini ke Rp1.200
Transparansi Pasar Jadi Perhatian
Persoalan yang disoroti MSCI disebut tidak terbatas pada free float, yakni jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik. Transparansi pasar juga menjadi perhatian yang sebelumnya telah disampaikan.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) disebut terus melakukan reformasi dan perubahan. Komunikasi serta koordinasi juga masih berlangsung untuk mendorong perbaikan pasar saham Indonesia.
Meski demikian, laporan tersebut tidak merinci seluruh aspek evaluasi MSCI maupun hasil akhir pembahasan antara pihak terkait. Karena itu, perkembangan berikutnya masih perlu dipantau melalui informasi resmi dari otoritas dan penyedia indeks.
Kejatuhan IHSG ke level 5.271 memperlihatkan tekanan besar yang sedang dihadapi pasar saham. Sementara itu, usulan MSCI menjadi salah satu isu penting yang perlu dicermati, terutama terkait transparansi dan posisi Indonesia dalam klasifikasi pasar global.
Investor perlu mengikuti perkembangan tersebut dengan membedakan informasi yang sudah dipastikan dari usulan yang masih dalam proses. Keputusan mengenai klasifikasi pasar dan arah pemulihan IHSG tidak dapat disimpulkan hanya dari pergerakan indeks dalam satu sesi perdagangan.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula