Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Wenny Ariani Bongkar Dugaan Penelantaran Anak, Rezky Aditya Siap Tes DNA di Tengah Sorotan Publik

Arum Minatin • Sabtu, 9 November 2024 | 05:30 WIB
Wenny Ariani Bongkar Dugaan Penelantaran, Rezky Aditya Siap Tes DNA di Tengah Sorotan Publik
Wenny Ariani Bongkar Dugaan Penelantaran, Rezky Aditya Siap Tes DNA di Tengah Sorotan Publik

BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM - Kasus dugaan penelantaran anak yang melibatkan Wenny Ariani dan Rezky Aditya telah berlangsung lebih dari tiga tahun tanpa kepastian. Wenny muncul pada Juni 2021, mengaku memiliki anak dengan Rezky dari hubungan yang berakhir pada 2014.

Dia menuntut pengakuan dan tanggung jawab Rezky, termasuk ganti rugi senilai Rp 17,5 miliar. Wenny juga melaporkan dugaan penelantaran anak ke Polres Jakarta Selatan pada Agustus 2021, tetapi laporan ini kemudian dihentikan.

Pada Februari 2022, Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Wenny, menyatakan bahwa Rezky tidak terbukti menikah atau memiliki anak dari Wenny.

Namun, Wenny mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten yang pada Mei 2022 menetapkan Rezky sebagai ayah biologis, dengan syarat melakukan tes DNA.

Keputusan ini membuka peluang bagi Wenny untuk menuntut hak anaknya, termasuk pengakuan dan perhatian dari Rezky.

Pada 7 November 2024, Rezky, didampingi istrinya, Citra Kirana, dan kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, menghadiri gelar perkara di Polda Metro Jaya. Di sana, mereka menyatakan kesiapan untuk melakukan tes DNA.

Kuasa hukum Rezky menegaskan bahwa meskipun putusan Pengadilan Negeri sebelumnya memenangkan mereka, mereka tetap bersedia melakukan tes DNA sebagai langkah pasti untuk membuktikan status biologis anak tersebut.

Di sisi lain, Wenny melalui kuasa hukumnya, Ferry Aswan, menegaskan bahwa pihaknya siap untuk segera melakukan tes DNA agar hasilnya bisa memberi kepastian hukum.

Wenny berharap hasil tes DNA ini menjadi bukti yang tidak terbantahkan mengenai hubungan Rezky dengan anaknya, serta memaksa Rezky untuk bertanggung jawab secara moral dan finansial.

Rezky sendiri menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh jika tes DNA mengonfirmasi dirinya sebagai ayah biologis.

Hal ini diharapkan akan mengakhiri konflik panjang antara kedua pihak, sekaligus memberikan hak-hak yang layak bagi anak Wenny.

Sikap ini juga mencerminkan itikad baik dari pihak Rezky, yang ingin menyelesaikan masalah secara terbuka dan definitif.

Publik menaruh harapan agar tes DNA ini menjadi titik akhir dari perseteruan hukum yang berdampak luas pada Wenny, Rezky, dan anak tersebut. Bagi Wenny, keputusan ini tidak hanya soal pengakuan tetapi juga jaminan masa depan bagi anaknya.

Dukungan moral dari keluarga dan pengakuan yang layak diharapkan dapat menyeimbangkan perkembangan psikologis anak di masa mendatang.

Dengan adanya kesepakatan ini, publik menanti hasil tes DNA sebagai langkah nyata yang bisa memberi kepastian hukum sekaligus keadilan bagi Wenny dan anaknya.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab orang tua dalam memberi perhatian dan pengakuan pada anak-anak di tengah kompleksitas hukum.

 

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#rezky adhitya digugat #citra kirana #wenny ariani #rezky aditya