MALANG – Arema FC dipastikan menjalani laga kandang terakhir di Liga 1 2024–2025 tanpa kehadiran penonton. Klub berjuluk Singo Edan itu dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI buntut insiden pelemparan bus yang dialami Persik Kediri usai laga pekan ke-32 di Stadion Kanjuruhan, Minggu (11/5).
Laga kontra Semen Padang yang dijadwalkan berlangsung Minggu (25/5), pukul 15.30 WIB, bakal digelar tanpa dukungan langsung dari Aremania. Hal itu menyusul keputusan Komdis PSSI melalui surat bernomor 179/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 yang dirilis pada 15 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, Panitia Pelaksana (Panpel) Arema dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 Pasal 68 huruf (c) juncto Pasal 69 ayat 1 dan 2. Selain sanksi laga tanpa penonton, klub juga dikenai denda sebesar Rp 20 juta.
Koordinator Presidium Aremania, Ali Rifki, menyatakan pihaknya menerima sanksi tersebut dengan penuh kesadaran. Ia menilai hukuman itu wajar sebagai bentuk konsekuensi dari tindakan tidak sportif yang dilakukan sebagian oknum suporter.
“Dengan berat hati, kami terima. Ini jadi pelajaran penting. Kami, Aremania, memang salah. Tidak sportif dalam mendukung tim,” tegas Ali saat dikonfirmasi kemarin (16/5).
Ali yang juga mantan manajer Arema era Juragan99 tersebut menyayangkan masih adanya tindakan anarkis dari sebagian kecil oknum suporter. Dia menilai pelemparan bus Persik bukan hanya mencoreng nama Arema dan Aremania, tetapi juga termasuk tindakan kriminal.
“Kami mengutuk keras insiden tersebut. Tindakan itu tidak terpuji dan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun,” tandasnya.
Dia pun mendorong aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya.
Menurut Ali, tindakan tersebut justru merugikan Arema sendiri. Tidak hanya mencoreng citra klub dan komunitas suporter, tetapi juga menghilangkan kesempatan pemain untuk mendapat dukungan langsung di laga terakhir musim ini.
“Kami harap ini jadi momentum evaluasi dan pembenahan. Agar ke depan, semangat mendukung tim bisa disalurkan secara positif, tanpa kekerasan dan anarkisme,” pungkasnya.
Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana