Standarisasi Bahasa Jawa: Antara Keseragaman dan Pelestarian Keberagaman
Rahma Nur Anisa• Kamis, 9 Oktober 2025 | 03:00 WIB
Kerajaan mataram baru (Islam) memegang peranan penting dalam standarisasi bahasa.
BLITAR KAWENTAR – Penetapan dialek Mataraman (Solo-Jogja) sebagai bahasa Jawa standar oleh lembaga-lembaga resmi telah menciptakan keseragaman dalam pendidikan dan media. Namun, kebijakan ini juga memunculkan pertanyaan apakah standarisasi mengorbankan kekayaan dialek-dialek lain yang sama pentingnya?
Balai Bahasa dan lembaga bahasa serta sastra Jawa telah menetapkan dialek Solo-Jogja sebagai rujukan utama yang digunakan dalam pendidikan formal, buku teks, dan siaran televisi. Keputusan ini diambil dengan tujuan baik, menciptakan keseragaman dan memudahkan pembelajaran bahasa Jawa di seluruh wilayah penuturnya.
Dialek Mataraman dipilih karena pengaruh historis Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta sebagai pusat kekuasaan dan kebudayaan Jawa. Mataram Islam memainkan peran krusial dalam mendorong standarisasi bahasa ke arah bentuk yang lebih halus dan berstrata, dikenal sebagai krama.
Sistem krama yang kompleks dengan pembagian krama inggil, krama madya, dan ngoko mencerminkan struktur sosial hierarkis masyarakat Jawa klasik. Kehalusan bahasa menjadi penanda kesopanan dan status sosial, menjadikannya ideal sebagai bahasa formal dan resmi.
Namun, standarisasi ini membawa dampak tersendiri bagi dialek-dialek lain. Dialek Banyumasan atau ngapak yang secara linguistik merupakan representasi paling murni dari bahasa Jawa kuno justru kerap dipandang sebelah mata. Stereotip "kampungan" dan "tidak terpelajar" melekat pada penutur dialek ini.
Dialek Jawa Timur dengan karakteristik logat keras dan tegas juga mendapat stigma "kasar" dan "tidak halus". Padahal, setiap dialek memiliki nilai historis, filosofis, dan linguistiknya sendiri yang sangat berharga.
Dominasi satu dialek dalam pendidikan dan media menciptakan persepsi bahwa dialek standar adalah yang "benar" dan dialek lain adalah "menyimpang". Ini berpotensi mengikis kebanggaan penutur dialek non-standar terhadap identitas linguistik mereka.
Profesor Sudarianto, ahli bahasa Jawa terkemuka, menyebut Banyumasan sebagai varian paling konservatif yang mempertahankan fonologi dan morfologi lama. Dialek ini adalah jembatan langsung ke bahasa Jawa Pramataram, mempertahankan karakteristik yang telah mengalami perubahan atau bahkan hilang di wilayah lain.
Pelafalan vokal 'a' yang konsisten, tidak mengenal stratifikasi bahasa secara kaku, dan bertahannya kosakata klasik menunjukkan bahwa dialek Banyumasan justru lebih "otentik" dalam konteks sejarah linguistik. Keterpencilan geografis dari pusat kekuasaan menjadikannya pelestari warisan bahasa Jawa kuno.
Sementara itu, dialek Jawa Timur menunjukkan evolusi dan adaptasi terhadap dinamika zaman. Pengaruh Majapahit sebagai peradaban maritim, percampuran budaya lokal, pengaruh kolonial, dan modernisasi membentuk dialek yang dinamis dan ekspresif—sama pentingnya dengan dialek lain.
Kini muncul kesadaran kolektif yang kuat untuk mendorong agar dialek-dialek daerah lain juga diberi ruang dan pengakuan yang layak. Banyumasan, Jawa Timur, bahkan dialek-dialek Madura yang kaya mulai aktif dilibatkan dalam berbagai proyek pelestarian dan revitalisasi bahasa.
Lembaga-lembaga pendidikan mulai memberikan ruang bagi dialek lokal dalam kurikulum muatan lokal. Media digital juga menjadi platform demokratis di mana semua dialek memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa hegemoni satu dialek atas dialek lain.
Generasi muda dari berbagai daerah mulai menunjukkan kebanggaan terhadap dialek lokal mereka. Pembuat konten dari Banyumas dan Surabaya tampil percaya diri di media sosial, membuktikan bahwa "ngapak ora desa" dan "Jawa wetan ora kasar".
Para ahli menegaskan bahwa standarisasi memang diperlukan untuk kepraktisan komunikasi formal dan pendidikan. Namun, ini tidak boleh mengorbankan keberagaman dialek yang merupakan kekayaan budaya tak ternilai.
Yang terpenting adalah bagaimana semua dialek bisa hidup berdampingan dalam harmoni. Banyumasan adalah pelestari tradisi, Jawa Timur adalah bukti fleksibilitas, Mataraman adalah standar formal semuanya sama-sama penting dan saling melengkapi.
Setiap intonasi dan pilihan kata adalah wajah dari satu akar yang sama—bahasa Jawa yang agung. Tidak ada yang lebih baik atau lebih otentik secara mutlak. Keberagaman ini justru memperkaya kebudayaan dan harus terus dilestarikan untuk generasi mendatang.
Standarisasi bahasa Jawa memiliki manfaat praktis, namun pelestarian keberagaman dialek sama pentingnya. Diperlukan kebijakan yang seimbang yang mengakomodasi kebutuhan keseragaman formal tanpa memarjinalkan dialek-dialek lokal yang kaya akan nilai historis dan linguistik.
Kesadaran masyarakat untuk menghargai semua dialek tanpa stereotip negatif adalah kunci. Dengan demikian, kekayaan linguistik Nusantara dapat terus hidup dan berkembang dalam harmoni, mencerminkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam konteks bahasa dan budaya. (*)