BLITAR KAWENTAR – Sarwendah menghadiri sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan mantan suaminya, Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kehadirannya disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus komitmennya menyelesaikan persoalan keluarga melalui jalur pengadilan.
Dalam persidangan perdana tersebut, majelis hakim lebih dulu memeriksa identitas para pihak sebelum menunjuk hakim mediator yang akan memimpin proses mediasi pada agenda berikutnya. Tahapan ini merupakan prosedur awal yang lazim dilakukan sebelum perkara memasuki pembahasan pokok sengketa.
Baca Juga: Bahasa Gen Z Jadi Kunci Konten Kebijakan Pemerintah Daerah Lebih Mudah Diterima Anak Muda
Sidang Perdana Masih Tahap Administrasi
Kuasa hukum Sarwendah menjelaskan agenda sidang pertama hanya berfokus pada kelengkapan administrasi dan penunjukan mediator. Pihaknya berharap proses mediasi nantinya dapat menghasilkan jalan damai demi kepentingan terbaik bagi anak-anak.
Menurut kuasa hukum, penyelesaian melalui mediasi menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mencari solusi tanpa harus memperpanjang konflik di ruang publik.
"Kami berharap ada perdamaian karena yang paling utama adalah kepentingan anak-anak," ujar kuasa hukum Sarwendah usai persidangan.
Baca Juga: Gen Z Lebih Suka Konten Visual, Tapi Kualitas Berita Tetap Jadi Kunci Lawan Hoaks
Sarwendah Tegaskan Prioritas untuk Anak
Sarwendah mengatakan kehadirannya di pengadilan merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menegaskan fokus utamanya tetap sama, yakni memastikan anak-anak memperoleh rasa nyaman dan kebahagiaan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, sebagai seorang ibu, tanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan anak tidak pernah berubah meski kini persoalan hak asuh sedang diproses di pengadilan.
Persidangan selanjutnya dijadwalkan memasuki tahap mediasi yang dipimpin hakim mediator sesuai penunjukan majelis hakim.
Babak Baru Sengketa Hak Asuh
Perkara hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah menjadi babak baru setelah keduanya resmi berpisah. Gugatan tersebut bertujuan memperoleh kepastian hukum mengenai hak pengasuhan terhadap anak-anak mereka.
Baca Juga: Cepat Akses Berita Lewat Media Sosial, Gen Z Diingatkan Tetap Kritis agar Tak Mudah Terjebak Hoaks
Tahapan mediasi nantinya menjadi kesempatan awal bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan sebelum perkara berlanjut ke agenda pemeriksaan pokok perkara apabila perdamaian tidak tercapai.
Publik pun masih menantikan perkembangan proses hukum tersebut, sementara kedua belah pihak sama-sama menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan