Kasus MAN 3 Banyuwangi Terbaru, Polisi Masih Tangani Perkara Pelajar dan Kabar Perdamaian

Muhammad Rusdian Nuzula • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 22:05 WIB
Kasus MAN 3 Banyuwangi terbaru masih menjadi perhatian. Keluarga disebut sepakat berdamai, tetapi status proses hukum dan kabar pernikahan belum dipastikan resmi. (ILUSTRASI AI)
Kasus MAN 3 Banyuwangi terbaru masih menjadi perhatian. Keluarga disebut sepakat berdamai, tetapi status proses hukum dan kabar pernikahan belum dipastikan resmi. (ILUSTRASI AI)

BANYUWANGI - Kasus MAN 3 Banyuwangi terbaru kembali menjadi perhatian setelah beredar kabar mengenai kesepakatan damai antara keluarga dua pelajar yang terseret perkara video asusila. Kabar tersebut muncul bersamaan dengan beredarnya foto yang disebut-sebut memperlihatkan keduanya mengenakan busana pengantin.

Kasus MAN 3 Banyuwangi terbaru ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang melibatkan pelajar beredar luas di media sosial. Dalam perkembangan terakhir, keluarga pihak perempuan disebut telah mencabut laporan polisi dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, kasus MAN 3 Banyuwangi terbaru tersebut belum dapat dianggap selesai secara hukum. Hingga informasi dalam laporan ini disampaikan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai apakah pencabutan laporan dan kesepakatan damai tersebut menghentikan proses hukum atau tidak.

Baca Juga: Magang Kemnaker 2026 uang saku berapa, nominalnya disebut mengikuti upah minimum

Keluarga sepakat berdamai

Perwakilan keluarga pihak perempuan menyebut kedua keluarga telah melakukan mediasi. Proses tersebut turut dihadiri Babinsa dan tokoh masyarakat setempat untuk membantu menjaga suasana tetap kondusif.

Dalam mediasi tersebut, kedua keluarga disebut telah saling memaafkan dan sepakat untuk memberikan dukungan serta pengawasan terhadap anak-anak mereka. Keluarga pihak perempuan kemudian mengajukan permohonan penarikan laporan polisi.

Perwakilan keluarga juga menyampaikan bahwa sebelumnya sempat muncul pernyataan dari pihak laki-laki mengenai kesediaan untuk menikah. Meski demikian, kabar mengenai pernikahan keduanya belum disertai pernyataan resmi yang dapat memastikan bahwa pernikahan tersebut benar-benar telah berlangsung.

Ayah dari pihak laki-laki juga menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada keluarga pihak perempuan serta masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat perkara tersebut.

Polisi telah menetapkan seorang pelajar sebagai tersangka

Sebelumnya, Polresta Banyuwangi menetapkan seorang pelajar berinisial MS, 17, sebagai tersangka dalam perkara video yang beredar di media sosial. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Perkara bermula dari laporan keluarga korban kepada kepolisian. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Tersangka dikenakan ketentuan hukum terkait perlindungan anak dan pasal dalam KUHP sebagaimana disebutkan dalam informasi perkara. Karena perkara menyangkut anak, proses penanganannya tetap harus memperhatikan ketentuan khusus mengenai perlindungan identitas dan kepentingan anak.

Belum adanya kepastian mengenai dampak pencabutan laporan terhadap proses hukum membuat masyarakat perlu menunggu penjelasan langsung dari kepolisian.

Kemenag klarifikasi kondisi MAN 3 Banyuwangi

Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Kantor Kementerian Agama Banyuwangi karena salah satu pihak disebut memiliki keterkaitan dengan MAN 3 Banyuwangi.

Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan madrasah. Langkah tersebut dilakukan setelah pihak madrasah memperoleh informasi mengenai perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Berdasarkan hasil klarifikasi, pihak sekolah kemudian berkoordinasi dengan keluarga siswi untuk memperoleh penjelasan mengenai situasi yang terjadi. Keluarga disebut telah mengetahui persoalan tersebut dan mempertimbangkan kondisi psikologis anak.

Tidak lama setelah proses klarifikasi, orang tua siswi mengajukan surat pengunduran diri dari MAN 3 Banyuwangi. Keputusan tersebut disebut diambil dengan pertimbangan kondisi psikologis anak apabila tetap bersekolah di lingkungan yang sama.

Sekolah disebut tidak terlibat dalam lokasi kejadian

Baca Juga: Magang Kemnaker 2026 uang saku berapa, nominalnya disebut mengikuti upah minimum

Kemenag Banyuwangi juga menegaskan bahwa materi video yang beredar tidak disebut terjadi di lingkungan MAN 3 Banyuwangi maupun dalam kegiatan madrasah.

Karena itu, penyebaran video yang kemudian menyeret nama sekolah dinilai berada di luar kendali pihak madrasah. Pihak Kemenag menyatakan tetap melakukan pembinaan dan mendukung proses hukum yang dijalankan aparat.

Dengan perkembangan tersebut, masyarakat diimbau tidak menyebarkan ulang video, foto, maupun identitas pelajar yang berkaitan dengan perkara. Selain berpotensi memperluas dampak psikologis terhadap anak, penyebaran konten semacam itu juga dapat menimbulkan persoalan hukum baru.

Untuk perkembangan selanjutnya, publik perlu menunggu keterangan resmi kepolisian mengenai status perkara setelah adanya kesepakatan damai antarkeluarga.

 

Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : inilah com
MAN 3 Banyuwangi Polresta Banyuwangi kasus MAN 3 Banyuwangi terbaru Kemenag Banyuwangi banyuwangi