BLITAR KAWENTAR - Andre Taulany dan Amanda Rigby dikabarkan bakal segera melangsungkan pernikahan. Kabar tersebut mencuat setelah surat rekomendasi nikah atas nama Andre Taulany dan Amanda Rigby diajukan dari KUA Ciputat Timur ke KUA Kebayoran Baru.
Pihak KUA Ciputat Timur membenarkan adanya pengajuan surat rekomendasi pernikahan tersebut. Berkas pendaftaran Andre Taulany tercatat telah masuk secara resmi melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
Kepala KUA Ciputat Timur, Ahmad Nawawi, menjelaskan bahwa pengajuan surat rekomendasi nikah tersebut diserahkan pada 14 Agustus 2026. Namun, dia menegaskan bahwa pelaksanaan akad nikah Andre Taulany tidak berlangsung di KUA Ciputat Timur.
"Izin menyampaikan bahwa informasi terkait pelaksanaan akad nikah saudara Andre Taulani itu tidak di KUA Ciputat Timur," kata Ahmad Nawawi kepada awak media, dikutip Senin, 14 September 2026.
Menurut Ahmad Nawawi, pihak KUA Ciputat Timur hanya menangani pengajuan surat rekomendasi atau surat pengantar menikah untuk kemudian disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru.
Baca Juga: Dari Layar Kaca ke Kursi Bupati: Artis Ini Tinggalkan Dunia Hiburan untuk Mengabdi di Cianjur
"Hanya mendaftarkan surat rekomendasi atau surat pengantar untuk menikah ke KUA Kebayoran Baru gitu. Persisnya waktu diajukan pada tanggal 14 Agustus 2026 ini," ujarnya.
Dengan demikian, pengajuan tersebut belum menjadi keterangan mengenai tempat pelaksanaan akad nikah Andre Taulany dan Amanda Rigby. KUA Ciputat Timur hanya memproses berkas yang berkaitan dengan calon mempelai laki-laki.
Ahmad Nawawi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap berkas pendaftaran pernikahan yang diajukan Andre Taulany. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap dokumen yang dibuat oleh pihak calon mempelai laki-laki.
"Untuk pemeriksaan berkas yang dilakukan di KUA Ciputat Timur itu adalah berkas yang dibuat oleh saudara Andre dari pihak laki-laki," tuturnya.
Sementara itu, pemeriksaan kelengkapan berkas pernikahan secara keseluruhan akan dilakukan oleh KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Pemeriksaan tersebut mencakup dokumen dari kedua calon mempelai, baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan.
Baca Juga: Chikita Meidy Bongkar Trauma Dibully Artis Ternama Saat SD, Sampai Bikin Karier Hancur!
"Sedangkan nanti yang memeriksa secara lengkap adalah baik pihak calon mempelai laki-laki dan pihak calon mempelai perempuan itu dilakukan oleh pihak KUA Kecamatan Kebayoran Baru," lanjut Ahmad Nawawi.
Pengajuan surat rekomendasi nikah ini menjadi informasi terbaru mengenai kabar kedekatan Andre Taulany dan Amanda Rigby yang disebut bakal menuju jenjang pernikahan. Meski demikian, dari keterangan KUA Ciputat Timur, proses yang diketahui baru sebatas pengajuan surat rekomendasi atau surat pengantar menikah.
Informasi tersebut juga belum menjelaskan secara pasti kapan akad nikah akan digelar. Pihak KUA Ciputat Timur hanya memastikan adanya berkas pengajuan yang masuk pada 14 Agustus 2026 dan selanjutnya berkaitan dengan proses administrasi di KUA Kebayoran Baru.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan langsung dari Andre Taulany maupun Amanda Rigby mengenai kabar rencana pernikahan mereka. Keduanya juga belum memberikan penjelasan terkait waktu maupun pelaksanaan akad nikah sebagaimana kabar yang beredar.
Baca Juga: Inilah Background Pendidikan Raline Shah, Artis yang Dilantik Jadi Staf Khusus Menkomdigi RI
Karena itu, informasi mengenai pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby sejauh ini masih merujuk pada adanya pengajuan surat rekomendasi nikah yang telah tercatat di KUA Ciputat Timur. Sementara kepastian mengenai pelaksanaan akad maupun detail pernikahan belum disampaikan dalam keterangan tersebut.
Editor : Difa'un NadhirohSumber : Diolah dari berbagai sumber